WAJO, PEDOMANMEDIA - Kejari Sengkang menyasar sejumlah desa di Wajo. Tujuannya untuk penyuluhan hukum 'Pengelolaan Dana Desa di Masa New Normal'.
Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum Kejari Wajo diketuai oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Achmad Arafat Arief Bulu bersama dengan Kasi Tindak Pidana Khusus Dermawan Wicaksono.
Kasi Intelijen Kejari Wajo Achmad Arafat Arief Bulu mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk penyuluhan hukum dan memberikan pemahaman-pemahaman ke desa-desa.
"Yakni berkaitan dengan soal hukum dan nantinya pengelolaan anggaran desa di masa new normal life ini," ungkapnya.
Diketahui kegiatan ini sudah berjalan dan sudah beberapa lokasi telah melaksanakan antaranya, Kecamatan Maniangpajo dan Kecamatan Tanasitolo.
Dimana, masing-masing desa melaksanakan kegiatan penyuluhan tersebut, agar nantinya tidak terjadi penyelewengan dana desa dan bisa mengakibatkan perbuatan melawan hukum.
BERITA TERKAIT
-
Terlibat Tipu-tipu Ganti Rugi Lahan, Kejari Sengkang Tahan Kades Sakkoli
-
Telan Rp1,9 M, Renovasi Gedung Kejari Wajo Dimulai
-
Kejari Sengkang akan Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Pungli di Pasar Malam
-
Kejari Sengkang Bicara Dampak Medsos di SMPN 1, Siswa Diminta Melek Hukum
-
Cegah Pelanggaran, Kejari Sengkang Launching Posko Pemilu 2024