Rabu, 14 April 2021 12:54

THR ASN, TNI dan Polri Cair Awal Mei, Memungkinkan Dibayar Full

Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo

Tahun ini THR memungkinkan dibayar bersama gaji ke-13. Akan tetapi pemerintah harus mengkaji kembali kemampuan anggaran.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi ASN, TNI dan Polri serta pensiunan pada awal Mei 2021. Besaran THR tengah dikaji.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, sejak Desember 2021 sudah menyatakan THR PNS akan dibayar penuh. Selain THR, pemerintah juga akan membayarkan gaji ke-13 tahun ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 15 tahun 2019 tentang gaji PNS, gaji yang diterima PNS dikategorikan dengan beberapa golongan, yakni dari yang masa kerja terendah hingga masa kerja tertinggi.

Baca Juga

PNS golongan I masa kerja 0 tahun menerima gaji Rp 1,56 juta per bulan dan PNS golongan IV masa kerja 32 tahun, menerima gaji hingga Rp 5,9 juta

Berikut kisi-kisi hitungan THR  PNS. Sebagai simulasi, ambil contoh PNS dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja di lingkungan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

Tunjangan kinerja yang diterima untuk jabatan terendah seperti pelaksana menerima Rp 5,36 juta. Sementara itu, tunjangan kinerja tertinggi untuk jabatan tertinggi yakni eselon I menerima Rp 117,3 juta.

Jadi, THR yang diterima PNS dengan menggabungkan gaji pokok dan tunjangan kinerja untuk jabatan terendah mencapai Rp 6,92 juta, sementara untuk jabatan tertinggi, bisa mencapai Rp 123,2 juta.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah masih mengkaji besaran pemberian gaji ke-13 dan THR buat PNS. Tjahjo mengatakan tahun lalu pun untuk gaji ke-13 dan THR sudah dibayarkan namun dengan jumlah tak menyeluruh karena kondisi pandemi.

Tahun ini THR memungkinkan dibayar bersama gaji ke-13. Akan tetapi pemerintah harus mengkaji kembali kemampuan anggaran.

"Pemerintah juga memberikan tunjangan hari raya, gaji ke-13, walaupun tahun kemarin tidak diberikan secara menyeluruh. Tapi mudah-mudahan tahun 2021 rencananya pemerintah masih mempertimbangkan kembali masalah gaji ke-13 dan THR bagi seluruh ASN yang ada. berapa besarannya sedang dikaji," kata Tjahjo.

 

Editor : Muh. Syakir
#THR dan Gaji 13 Dibayar #Kemenpan RB #Menpan RB Tjahjo Kumolo
Berikan Komentar Anda