Soal Pembelian "Aneh" Hotel Marante, Kejati Sulsel Cecar Kadis Perumahan Torut 4 Jam
Daniel mengaku dirinya diperiksa sebagai kuasa pengguna anggaran terkait dengan pembelian Hotel Marante.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Toraja Utara Daniel Tandi mengakui telah menjalani pemeriksaan di Kejati Sulsel terkait penjualan Hotel Marante. Daniel diperiksa Februari lalu.
"Iya saya diperiksa sekitar 4 jam kalau tidak salah," kata Daniel, Kamis (15/4/2021).
Daniel mengaku dirinya diperiksa sebagai kuasa pengguna anggaran terkait dengan pembelian Hotel Marante.
"Saya diperiksa sebagai kuasa pengguna anggaran pada pembelian Hotel Marante," ungkapnya.
Daniel juga mengungkapkan bahwa pembelian Hotel Marante itu dilakukan bertahap. Pada tahun 2019 pemkab membayar sebesar Rp29 miliar. Kemudian menyusul pada tahun 2020 dibayarkan sebesar Rp26 miliar.
"Tapi yang kami bayarkan ke pemilik hotel hanya Rp50 miliar karena yang Rp5 miliar itu untuk bayar pajak," ketusnya.
Tidak hanya itu Daniel juga mengatakan telah menyerahkan semua dokumen ke Kejati Sulsel.
"Semua berkas-berkasnya sudah saya serahkan ke Kejaksaan tinggi (Kejati Sulsel)," bebernya.
Kejati Sulsel mendalami dugaan perbuatan melawan hukum penjualan Hotel Marante, Toraja Utara. Kejati sementara menelaah bahkan permintaan data telah dilakukan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel Idil mengatakan, pihaknya memang telah menerima laporan dugaan tindak pidana dalam pembelian hotel tersebut.
Hanya saja, pihaknya masih sementara melakukan klarifikasi, sehingga untuk saat ini belum bisa memberi keterangan lebih lanjut.
"Masih klarifikasi, jadi belum ada yang bisa kami sampaikan," tukas Idil.
Sementara itu Kepala BPKAD Toraja Utara Matius Sampelalong saat dikonfirmasi tak menampik, dirinya telah dihubungi oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk membawa sejumlah berkas terkait penambahan aset daerah, khususnya berkas pembelian hotel dari pemilik pada pemerintah daerah.
"Hanya membawa berkas saja. Soal penambahan aset daerah, hotel Marante," ujarnya saat dikonfirmasi terkait panggilan Kejati Sulsel.
Diketahui Hotel Marante milik salah seorang pengusaha kini telah resmi menjadi aset Pemkab Toraja Utara usai ditebus Rp50 miliar dan dianggarkan secara bertahap selama dua tahun anggaran, yakni tahun 2019-2020.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
