Muh. Syakir : Sabtu, 17 April 2021 07:12
Dua bocah ditangkap usai membobol rumah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Dua bocah di Makassar diringkus aparat setelah dilaporkan membobol sebuah rumah kosong di Jalan Sungai Saddang Lama. Kedua pelaku menggondol 8 daun pintu rumah.

Kedua pelaku berinisial IW (15) dan RD (13). Keduanya diamankan Jumat (16/4/2021).

Panit II Resmob Polsek Makassar Ipda Saiful Basir, mengungkapkan, rumah yang dibobol kedua pelaku sudah lama kosong ditinggal penghuninya. Korban masuk dengan mencongkel daun pintu.

"Korban diberitahu tetangga kalau rumahnya dibobol orang. Kemudian pada saat itu korban datang dan melihat kondisi rumahnya. Ia mendapati beberapa daun pintu hilang," ujar Saiful, Sabtu (17/4/2021).

Menurut Saiful, kemungkinan pelaku tak menemukan barang berharga sehingga nekat menggondol daun pintu. Ada 5 daun pintu yang diambil.

"Kedua pelaku mengambil 5 buah daun pintu kamar dan teras. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp8 juta", ucap Ipda Saiful.

Kedua pelaku beserta barang bukti 2 buah daun pintu diamankan di Polsek Makassar. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.