Jadi DPO Curanmor di Sulawesi Tengah, Polisi Ringkus Petani Asal Wajo
Pelaku diamankan petugas berdasarkan LPB/ 16 / IV /Res 1,8 /2021/ SPKT/Sulteng/Polres Morowalu/Sek.Buteng.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Polisi meringkus daftar pencarian orang (DPO) Curanmor di Sulawesi Tengah (Sulteng). AS (30) diringkus petugas di kediamannya di Desa Rumpia, Kecamatan Majualeng, Wajo.
Kapolres Wajo AKBP Muh Islam mengatakan, pelaku AS merupakan seorang petani asal Desa Rumpia yang menjadi DPO Curanmor.
"Pelaku diamankan pada Jum'at (16/4/2021) kemarin di kediamannya di Desa Rumpia, Kecamatan Majualeng, Wajo," ungkap Muh Islam, Sabtu (17/4/2021).
Pelaku diamankan petugas berdasarkan LPB/ 16 / IV /Res 1,8 /2021/ SPKT/Sulteng/Polres Morowalu/Sek.Buteng.
"TKP-nya di Sulteng, sementara terduga pelakunya merupakan warga Desa Rumpia. Sementara ini diamankan di posko Resmob Polres Wajo,” jelasnya.
