DPO Curanmor di Sulawesi Tengah saat diamankan
WAJO, PEDOMANMEDIA - Polisi meringkus daftar pencarian orang (DPO) Curanmor di Sulawesi Tengah (Sulteng). AS (30) diringkus petugas di kediamannya di Desa Rumpia, Kecamatan Majualeng, Wajo.
Kapolres Wajo AKBP Muh Islam mengatakan, pelaku AS merupakan seorang petani asal Desa Rumpia yang menjadi DPO Curanmor.
"Pelaku diamankan pada Jum'at (16/4/2021) kemarin di kediamannya di Desa Rumpia, Kecamatan Majualeng, Wajo," ungkap Muh Islam, Sabtu (17/4/2021).
Pelaku diamankan petugas berdasarkan LPB/ 16 / IV /Res 1,8 /2021/ SPKT/Sulteng/Polres Morowalu/Sek.Buteng.
"TKP-nya di Sulteng, sementara terduga pelakunya merupakan warga Desa Rumpia. Sementara ini diamankan di posko Resmob Polres Wajo,” jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Kampanyekan 'Kicau Mania', Satlantas Polres Wajo Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga