Soal Pembongkaran Median Jalan, Rijal: Aset itu Harus Kembali ke Posisinya
Legislator PPP itu mengurai, pemerintahan Andi Utta-Edy Manaf saat ini, pihaknya berharap agar eksekutif dan legislatif dapat bersinergi dengan baik.
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Ketua DPRD Bulukumba Rijal menyimpulkan bahwa aset Pemkab berupa median jalan depan SPBU di Jalan DR Sam Ratulangi yang dibongkar harus dikembalikan ke posisinya.
Kesimpulan itu, pasca DPRD Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (19/4/2021).
"Setelah mendengar penjelasan, baik dari Ibu Sekda maupun dari OPD terkait dan penjelasan dari seluruh rekan-rekan anggota DPRD. Sehingga ditarik sebuah kesimpulan, bahwa aset itu harus dikembalikan ke posisinya," katanya, Selasa (20/4/2021).
Legislator PPP itu mengurai, dengan pemerintahan Andi Utta-Edy Manaf saat ini, pihaknya berharap agar eksekutif dan legislatif dapat bersinergi dengan baik.
"Kita tidak serta merta menerbitkan rekomendasi tanpa memperoleh fakta-fakta di lapangan. Makanya kita sangat berharap, setelah rekomendasi ini terbit, bagaimana sikap pemerintah daerah dan langkah selanjutnya," kata Rijal.
Rijal mengaku tak mau berbicara lebih jauh soal individu dari pemilik SPBU tersebut. Tapi, lebih menekankan ke aspek regulasi. Apalagi, ada fungsi pengawasan yang melekat.
"Kami tidak serta merta menerobos ke individu pemilik SPBU. Hanya saja, fungsi pengawasan kami sangat menyayangkan, di mana surat dari pengusaha ke bupati tersebut, harusnya kan ada tembusan yang harus diketahui DPR. Tapi ini kan tidak ada," terangnya.
Pada RDP kemarin, Kabid Aset BPKD A Awal Nurhadi mengatakan, terkait pembongkaran dan pemindahan aset ini, pihaknya mendapat tembusan surat dari Dishub.
"Mengenai isi suratnya, rencana pemindahan median jalan yang panjangnya kurang lebih 20 meter," ujarnya.
Menurut Awal Nurhadi, setelah pihaknya membaca surat dari Dishub, dampak dari kegiatan tersebut, tida ada penghapusan aset dan tidak mempengaruhi neraca aset.
Secara umum, lanjutnya, median jalan itu kapitalisasi aset dari aset induknya (median jalan dan beberapa badan jalan).
"Di median jalan ada juga lampu jalan. Alhamdulillah tidak ada aset yan hilang. Cuma dipindahkan dari lokasi sebelumnya ke lokasi berbeda," jelas Awal Nurhadi.
