BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Bulukumba Monitoring Center (BMC) meminta DPRD untuk menyelesaikan polemik pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di Jalan Samratulangi, Kabupaten Bulukumba. Polemik pembangunan SPBU ini kembali disorot lantaran Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) terbit dari Lembaga Online Single Submission (OSS).
Sementara tentangga yang berbatasan langsung dengan bangunan SPBU itu merasa belum memberikan persetujuan. Pemerintah dinilai gagal mengakomodasi hak masyarakat.
"Ini kan persoalan sudah lama, seharusnya anggota Dewan yang terhormat mengawal aspirasi masyarakatnya," jelas Direktur BMC, Firman Gany, Sabtu (24/4/2021).
Alumnus Fakultas Hukum UMI itu menyarankan agar DPRD baiknya memanggil pihak eksekutif untuk duduk bersama.
"Bupati kita ini sangat cinta dengan Bulukumba, jadi saya kira kisruh seperti ini akan selesai jika pihak DPRD segera mencari solusi yang terbaik buat pihak warga yang merasa keberatan atas adanya pembangunan SPBU tersebut," jelas Firman.
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, yang dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021), meminta pemerintah dan pengusaha harus lebih peka melihat kehidupan sosial di masyarakat. Menurutnya pemerintah dan pengusaha harus lebih bijaksana dan humanis.
Jika perlu, menyelesaikan secara kekeluargaan dengan pihak yang dinilai dirugikan tersebut.
"Harusnya, kalau saran DPRD dilakukan tidak akan ada perosalan. DPRD pernah gelar RDP, memberikan saran-saran. Bahkan masyarakat yang mengadu kita bujuk," jelas Fahidin.
Namun, 'tensinya' belum menurun, pemerintah dan pengusaha sudah 'digas full' lagi. Bahkan DPRD pernah meminta agar proses pembangunan dihentikan dulu, sebelum kasus ini kelir.
Namun, proses pembangunan tetap dilanjutkan, bahkan pemilik usaha telah menggelar syukuran di lokasi.
"Seharusnya kita turunkan tensi masyarakat yang kritis dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik di bidang kontruksi maupun di bidang sosial," tambahnya.
Di sisi lain, Ketua PKB Bulukumba itu mengaku senang jika banyak pengusaha yang datang ke Bulukumba. Namun harus objektif juga mengenai persyaratannya.
"DPRD agak sedikit menyanyangkan terutama saya di Fraksi PKB. Rupanya pemilik SPBU susah dikendalikan dengan situasi, kita undang RDP tidak datang malah mengirim (perwakilan) orang," sesal Fahidin.
Padahal, lanjut Fahidin, keadaan sudah runyam, karena melibatkan banyak pihak. Olehnya itu, memang perlu duduk bersama dengan seluruh pihak, agar tak ada yang dirugikan.
"Karena tugas kami di DPRD mengawasi undang-undang, pelaksanaan perda, pelaksanaan perbub. Kalau pelaksanaanya tidak prosedural, kami hadir mengingatkan pemerintah," tegas Fahidin.
"Pengusaha juga, jangan karena mungkin karena ada kedekatan dan seterusnya lalu kemudian memanfaatkan. Kasihan pemerintahnya," terangnya.
BERITA TERKAIT
-
PERSPEKTIF: Samsir, 15 Tahun jadi Jurnalis, Kini ke Parlemen Bulukumba
-
Kursi Golkar Bertambah di DPRD Bulukumba, Kader Saling Sikut Berebut Tiket Pilkada
-
Pilbup Bulukumba: Jamal-Pipink All Out, Rijal Masih Tes Ombak
-
Demokrat Bulukumba Moncer di Pileg: Tambah Kursi DPRD, Pusat Menang Besar
-
PKB Bulukumba Dorong 6 Kader Maju di Pilkada 2024, Ada 2 Srikandi