Rabu, 14 Oktober 2020 16:14

Pimpin Sidang Nikah Lima Personel, Begini Pesan Kapolres Bulukumba

Sidang Pra Nikah Lima Personel Polres Bulukumba
Sidang Pra Nikah Lima Personel Polres Bulukumba

Gany Alamsyah mengatakan, sidang pra nikah wajib dilaksanakan oleh Polri.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Lima Personel Polres Bulukumba melaksanakan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Ruang Vicon, Rabu (14/10/2020). Sidang pranikah ini dipimpin Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta.

Gany Alamsyah didampingi Kabag Sumda Polres Bulukumba Kompol Syarifuddin dan para perwira serta keluarga para mempelai. 

"Sidang nikah ini, wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan," kata Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta.

Baca Juga

Ia menjelaskan pihaknya memberikan arahan dan nasehat perkawinan agar semua pasangan ini nantinya dapat saling memahami, menghargai dan menjaga keutuhan rumahtangganya dan diharapkan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah. 

"Sidang Pra Nikah ini memang sudah menjadi keharusan bagi setiap personel Polri yang akan berumahtangga. Hal ini sebagai bagian dari pembinaan personel dan calon pendamping hidupnya yang sudah tentu akan menjadi keluarga besar Polri," terangnya.  

Mewakili Ketua Bhayangkari Bulukumba, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Bulukumba Ny. Murni, mengingatkan calon Bhayangkari ini untuk senantiasa mendampingi dan mensupport suaminya dalam bertugas untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara. 

Penulis : Saiful
Editor : Jusrianto
#Polres Bulukumba #Sidang Pra Nikah
Berikan Komentar Anda