TATOR, PEDOMANMEDIA - Kasus investasi bodong PT Nero memasuki babak baru. Polres Tana Toraja akan mengumumkan tersangka pekan depan.
"Kasus PT Nero sudah saya suruh naikkan sidik untuk dilakukan proses lebih lanjut, untuk segera ditetapkan tersangka. Kemungkinan minggu depan sudah ada penetapan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tator AKP Syamsul Rijal,saat ditemui Rabu (05/05/2021/).
Syamsul Rijal mengatakan, untuk saat ini penyidik sudah memeriksa korban sebanyak 4 orang. Dari hasil pemeriksaan saksi, kasus ini layak dinaikkan ke penyidikan dan ditetapkan tersangka.
"Untuk saat ini kami sudah memeriksa korban sebanyak 4 orang. Kalau namanya yang terlapor itu ada sama penyidiknya. Namun korbannya ada yang sampai 500 juta," ungkapnya.
Sejauh ini baru empat pelapor yang diproses. Adapun korban lainnya yang tidak melapor kata Syamsul tidak masuk dalam ranah penyidikan. Meski nilai kerugiannya lebih besar.
Diketahui dalam investasi bodong PT Nero ada puluhan orang menjadi korban. Dana yang dihimpun dari para korban mencapai miliaran rupiah.
"Yang terlapor untuk sementara hanya 1 orang. Baru direkturnya PT Nero atas nama Melky Gora Rantetanak," bebernya.
Kata Syamsul, Melky dijadwalkan diperiksa pekan depan. Ia akan diperiksa dalam status sebagai tersangka.
"Dan kita sudah jadwalkan yang terlapor paling lambat minggu ini hari Kamis, atau Senin atau Selasa," imbuhnya.
BERITA TERKAIT
-
Kapolres Tator AKBP Budi: Slot Mobil dan Sejenisnya Masuk Tindak Pidana Perjudian
-
Polisi Bongkar Dugaan Investasi Bodong di Wajo, 2 Orang Ditangkap
-
Mangkir, Polisi akan Jemput Paksa Terlapor Kasus Pembakaran Ekskavator di Kurra Tator
-
Tabrakan Truk dan Mobil Pengangkut Ikan di Tator, 1 Orang Tewas-3 Luka
-
Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba, 10 Personel Polres Tator Dapat Penghargaan