MAKASSAR, PEDOMANMEDIA — Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Makassar TA 2022 yang ditetapkan oleh Ketua DPRD diharapkan berjalan konsisten.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan, kepala perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan wajib menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta pelaksanaanya.
Pasalnya, peraturan perundang-undangan yang berlaku menyebutkan belanja penunjang kegiatan disediakan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang DPRD.
“Harus selaras dengan visi misi dan agenda DPRD, mengakomodir konsultasi publik seperti Musrenbang, Reses anggota DPRD dan Forum perangkat daerah juga merupakan masukan utama bagi penyusunan Renstra sekretariat DPRD,” ucapnya saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Makassar, Rabu (5/5/2021).
Danny mengatakan sungguh kebanggaan tersendiri bahwa pihak legislatif telah menyelesaikan dokumen Renja DPRD Makassar TA 2022 yang teramat penting dalam upaya pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Makassar.
Renja ini merupakan posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan yang disusun sesuai amanat Uu no 25 tahun 2004.
Karenanya, Danny menekankan tidak boleh ada perbedaan antara Renja dengan dokumen Renstra sekretariat DPRD.
BERITA TERKAIT
-
Makassar Half Marathon 2026, Appi: Dongkrak UMKM, Pariwisata Bergairah
-
Appi Luncurkan Makassar Move Lontara+: Rutin Olah Raga Bisa Dapat Hadiah
-
Appi: Makassar Half Marathon 2026 Harus Memberi Dampak Simultan bagi Ekonomi
-
Matangkan RKPD 2027, Pemkot Makassar Fokus Optimalkan Infrastruktur-Layanan Dasar
-
Wali Kota-Wawali Makassar Appi-Aliyah Salat Idul Adha di Lapangan Karebosi