BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Seorang anak laki-laki berinisial Z (14) warga Kampung Galung-Galung, Kecamatan Bissappu, Bantaeng diduga melakukan pelecehan seksual. Ia melakukan pelecehan seksual terhadap lima orang anak yang berusia 4-5 tahun.
Ia pun dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Mapolres Bantaeng pada hari Senin, 12 Oktober 2020 lalu.
Paur Humas Polres Bantaeng Aipda Sandri mengatakan, dari lima orang korban tersebut, tiga orang diantaranya telah mengaku dilecehkan oleh tersangka.
"Saat dilakukan penyidikan, ada tiga orang korban diantaranya mengaku telah dicabuli oleh pelaku," kata Sandri, Rabu (14/10/2020).
Namun di hadapan polisi, pelaku menyangkal bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan pelecehan kepada mereka (korban).
“Saya tidak melakukan apa-apa kepada mereka. Saya hanya berniat membatu mereka saat nyaris terjatuh,” kata pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Bantaeng. Dalam proses pemeriksan korban didampingi oleh Dinas Sosial dan P2TP2A Bantaeng.
BERITA TERKAIT
-
Oknum Komisioner Bawaslu Wajo 5 Kali Lakukan Pelecehan Seksual ke Staf, Polisi Selidiki
-
Mahasiswa Unhas Diduga Lecehkan Pengendara Wanita Viral di Medsos
-
Peringati HUT Lantas, Polres Bantaeng-HBIP Bagi-bagi Sembako
-
Operasi Patuh Pallawa 2023: Polres Bantaeng Kampanye Taat Berlalu Lintas Lewat Stiker
-
Pria di Tator Remas Kemaluan Bocah 7 Tahun, Kini Diringkus Polisi