Wakil Ketua DPRD Bulukumba Optimis RPJMD Selesai Dibahas 10 Hari
Patudangi mengaku, pihaknya baru akan melanjutkan pembahasan tersebut, pada Senin (10/5/2021).
BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bulukumba H Patudangi optimistis pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bulukumba tahun 2021-2026 akan selesai dalam waktu 10 hari.
"Insya Allah selesai tepat waktu. Hanya saja kita belum gunakan waktu malam untuk pembahasan rancangan awal RPJMD Bulukumba," katanya, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (8/5/2021).
Patudangi mengaku, pihaknya baru akan melanjutkan pembahasan tersebut, pada Senin (10/5/2021).
"Hari ini (Sabtu) kita tidak bahas. InsyaAllah Senin baru dilanjut kembali. Itu dimulai pada pukul 10.00 wita sampai 17.00 wita," jelasnya.
Hingga saat ini, pembahasan rancangan awal RPJMD itu masih berputar pada Bab II. Namun, lanjutnya, pihaknya menargetkan sudah melangkah di Bab III, pada Senin nanti.
"Terakhir dibahas soal data kependudukan. Tapi ini tinggal data dari masing-masing OPD kita minta, karena kita mau data itu benar-benar valid," kata Patudangi yang juga salah satu Koordinator Pansus tersebut.
Ditanya soal sikap fraksi PKB yang tak ikut pansus RPJMD Bulukumba, Patudangi mengatakan bahwa itu adalah hak politik PKB yang harus dihormati.
"Itu hak politiknya. Namun untuk masukan fraksi PKB dari luar, tetap kita terima. Seperti malam-malam sebelumnya juga, kita sama-sama berbuka puasa. Apalagi saya baca di media, teman-teman PKB tetap mendukung visi misi bupati dan wakil bupati Bulukumba," katanya.
Patudangi menerangkan, PKB hanya menganggap adanya perbedaan tafsir dalam pembentukan pansus. Menurutnya ada juga benarnya kalau rancangan awal itu diterima ketua lalu diserahkan ke Bapemperda.
"Tetapi keinginan seluruh fraksi, harus ada pansus. Sementara PKB menginginkan Bapemperda. Jadi kita otomatis mengikuti suara terbanyak," jelas mantan Ketua Tim Pemenangan Harapan Baru di Pilkada Bulukumba 2020.
Selain legislator partai Gerindra tersebut, dua koordinator pansus lainnya, yakni Ketua DPRD Bulukumba H Rijal dan Wakil Ketua I DPRD Bulukumba Hj Aminah Syam.
Sebelumnya, fraksi PKB berpandangan bahwa langkah itu sebagai bagian dari "ijtihad" politik, yang mana terjadi perbedaan persepsi dalam menafsirkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Ketua fraksi PKB Fahidin HDK meyakini bahwa langkahnya sudah tepat karena hal itu barus sebatas rancangan awal. Asumsinya karena baru rancangan, maka belum boleh ada pansus.
"Karena ini rancangan masih bisa berubah. Berubah terus rancangannya. Sebab pansus itu bisa kalau menjadi ranperda. Hasilnya pansus itu mengikat dan final," jelasnya.
Fahidin berpandangan bahwa terlalu dini membuat pansus. Sehingga pihaknya melakukan ijtihad politik dengan memberikan masukan dari luar.
"Kita tunggu menjadi Ranperda. Kemudian fraksi PKB masuk jadi anggota pansus RPJMD," katanya, kemarin.
Menurut Fahidin, pihaknya ingin damai dan menunggu saja. Ia juga menyebut karena itu RPJMD menerjemahkan visi misi bupati, maka disilakan fraksi lain untuk membahasnya.
"Disilakan kawan-kawan untuk membahasnya dengan baik dan semoga nanti visi misi bupati itu bisa dicerminkan dalam RPJMD," katanya.
"Kami mendukung sepenuhnya visis misi bupati dan wakil bupati Bulukumba. Namun fraksi PKB berpendapat pansusnya nanti dibentuk setelah ada ranperda," tambahnya.