MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Jelang penghabisan Ramadhan 1442 Hijriah, bukannya meningkatkan ibadah, 5 pasangan bukan suami istri justru berduaan di kamar wisma Jalan Batua Raya.
Beruntung aksi mesum mereka dibubarkan Polisi dari Polsek Manggala. yang Minggu dini hari tadi melakukan operasi pekat.
Kelima pasangan tersebut, diciduk berduaan dalam kamar Wisma Benhil, Jalan Batua Raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, sekira pukul 01.30 Wita
Kelimanya, masing-masing berinisial I (27) warga Jalan Pampang dan wanita ER (30) warga Jalan H Kalla, DP (19) warga Jalan Makkio Baji dan FS (22) warga PK4, Y (21) warga Jalan Dg Tawalla dan NF (23) warga Jl Andi Tonro.
Kemudian Lelaki S (31) warga Jalan Sukaria, NH (35) warga Jalan Batua Raya, dan A (20) warga Jalan Andi Tonro serta NA (24) warga Perumnas.
Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus yang memimpin langsung operasi ini mengatakan, saat pasangan terlarang itu ditemukan berduaan dalam kamar, kelima pasangan tersebut tidak dapat berbuat banyak.
Pasalnya, saat dimintai surat nikah atau bukti pasangan yang sah, mereka tidak dapat menunjukkannya ke polisi.
"Jadi pada Operasi Pekat kita gelar, kita mengamankan 10 orang atau 5 pasangan bukan suami istri. Operasi itu digelar atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya muda-mudi yang diduga mesum di bulan Ramadan, " kata Edhy, Minggu (9/5/21).
"Jadi ini atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya muda-mudi yang diduga berbuat mesum di wisma. Terlebih, saat ini masih dalam suasan bulan suci ramadan," tambah mantan Kasubag Humas Polrestabes Makassar ini.
Lebih lanjut, Kompol Edy menjelaskan, sebagian dari ke lima pasangan itu merupakan pekerja seks komersial. Terbukti saat ponsel mereka diperiksa polisi, terdapat chat tawar menawar tarif via aplikasi Michat.
"Beberapa lainnya ada yang menjalin hubungan pacaran, beberapa lagi lainnya itu membangun kesepakatan berbayar lewat online (aplikasi Michat). Tarifnya bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp 1 juta," lanjut Edhy.
Operasi Pekat seperti ini terang Edhy, tentunya akan terus digelar seiring dengan adanya leporan keresahan warga dan juga bentuk antisipasi kemungkinan adanya aktivitas prostitusi terlebih yang melibatkan anak.
"Kelimanya kita langsung gelandang ke Mapolsek Manggala. Mereka diberi pembinaan dan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama, " tutup Edhy.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Gerebek Pesta Miras di Manggala Makassar, 20 Orang Ditangkap
-
Polsek Manggala Makassar Bentuk Tim Patroli Pantau Titik Terdampak Banjir
-
2 Pelajar di Makassar Diciduk Saat Hendak Tawuran, Disita Panah-Parang
-
Polsek Manggala Sita Ratusan Liter Ballo dari Maros
-
Modusnya Bertamu, Perempuan Cantik di Makassar Menipu dan Gasak Emas