Pemkab Bone
Geliat Bumi Arung Palakka Bangun Sistem Digital, Diskominfo Lakukan Ini
Sebanyak 15 Operator di Lingkup OPD Pemkab Bone mengikuti Bimtek tersebut.
BONE, PEDOMANMEDIA - Geliat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone untuk mengaplikasikan sistem administrasi serba digital semakin terlihat. Kali ini, Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) dan Persandian menggelar Bimtek Aplikasi Tanda Tangan Elektronik, Kamis (15/10/2020).
Kadis Kominfo dan Persandian Bone Andi Amran yang diwakili Kasi Operasional Persandian Subhan Sahabuddin mengatakan, untuk langkah awal kegiatan bimtek ini hanya diikuti sebagian operator OPD. Kali ini, diikuti 15 Operator OPD lingkup Pemkab Bone.
”Mengingat masih dalam situasi pandemi Covid-19 dimana harus patuh dengan protokol kesehatan,” katanya.
Sebagaimana pesan Kadis Kominfo dan Persandian, kata dia, pentingnya bimtek aplikasi tanda tangan elektronik ini, setiap operator/peserta diharapkan mampu mengoperasikan aplikasi e-lontara di OPD masing-masing.
Akhir tahun, hasil bimtek ini diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Bone sudah menerapkan tanda tangan ekektronik/digital.
Diketahui, dasar hukum untuk pemakaian dan legalitas Tanda Tangan Elektronik (e-Signature) yaitu Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 (UU ITE) atau Informasi Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Transaksi Elektronik.
Dasar hukum ini menjadi penting sebagai landasan dan acuan bahwa dokumen elektronik (doc, pdf dan lainnya) yang ditanda tangani secara digital adalah sah secara hukum, sama seperti tanda tangan konvensional pada dokumen kertas.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
