LUTRA, PEDOMANMEDIA - Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari eksekutif resmi diserahkan ke DPRD Lutra, Selasa (11/5/2021). Tiga Ranperda eksekutif ini diserahkan Wakil Bupati Lutra Suaib Mansur, kepada Ketua DPRD Basir dalam sebuah Rapat Paripurna DPRD Lutra.
Tiga buah Ranperda yang diserahkan masing-masing: (1) Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021 – 2041; (2) Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik; dan (3) Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri 2021 - 2041.
Wabup Suaib Mansur berharap ketiga ranperda ini dapat dibahas dan ditetapkan sesuai kesepakatan bersama.
Terkait Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041, Suaib menyebutkan bahwa Ranperda tersebut adalah revisi dari Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2011-2031. Sementara untuk Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Suaib menyebutkan bahwa Ranperda ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
“Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik sangat kita perlukan agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam mengatur dan mengendalikan kegiatan air limbah domestik, sehingga kualitas sumber daya air dan kesehatan lingkungan kita tetap terjaga,” tutur Suaib dalam sambutannya.
Ranperda terakhir adalah Ranperda Rencana Pembangunan Industri 2021-2041. Suaib mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan salah satu tenaga pendorong pembangunan ekonomi.
“Kebijakan pengembangan dan pembangunan kawasan industri di Kabupaten Lutra sangat kita perlukan. Mengingat sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) yang ada di Lutra masih tersedia cukup tinggi,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Telan Miliaran, Proyek Atap Tribun Lapangan Bakti Torut Ambruk Sebelum Diresmikan
-
Andi Rahim Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Ramadan dan Nyepi di Lutra
-
Bupati Lutra Andi Rahim Buka Puasa Bersama Alumni Teknik Unhas Angkatan 96
-
Luwu Utara On Fire: Investasi Tumbuh 11,51%, Ekonomi Melenggang
-
Pemda Lutra Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Diimbau Dibayar Lebih Awal