TORUT, PEDOMANMEDIA - Gaji pegawai honor di Torut bakal mencapai Rp1 juta/bulan mulai Juli mendatang. Dimana sebelumnya gaji pegawai honor di Torut hanya Rp650.000.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Torut Yohanis Bassang di ruang paripurna DPRD, Selasa (18/5/2021). Ia menyebutkan upah yang dibawah UMR atau UMP yaitu Rp650.000 tidak manusiawi.
"Tenaga kontrak daerah akan rasionalisasi berdasarkan kemampuan keuangan daerah sesuai kebutuhan daerah dan mulai bulan Juli mendatang dari honor Rp650.000 akan ditingkatkan menjadi Rp1.000.000," terang Yohanis Bassang.
Kata Ombas sapaannya, tenaga kontrak atau PHT produktif akan dipertahankan dan bagi yang tidak produktif akan diberhentikan aspek penilaian meliputi lamanya pengabdian, produktif dan kerajinan.
"Semoga melalui rapat paripurna ini untuk seluruh anggota dewan agar menyatukan persepsi terkait hal ini," ujarnya.
Selain itu, ia juga menuturkan mengenai refocusing anggaran yang terjadi di Torut sesuai nomenklatur pemerintah pusat diakibatkan karena Pandemi Covid-19 sehingga dalam penataan dan evaluasi perlu diambil kebijakan serta evaluasi secara menyeluruh, termasuk potensi pengembangan ekonomi masyarakat salah satunya perkembangan pasar tradisional.
"Dalam waktu dekat kita akan mengevaluasi izin Toko dan Pasar Modern yang ada di Toraja Utara untuk melihat keabsahan izin yang diterbitkan," cetusnya.
BERITA TERKAIT
-
Frederik Boyong Istri dan FKUB Torut Jalan-jalan ke Pontianak, Aktivis: Hanya Hambur Uang!
-
Ikuti Asistensi APBL, Program Lembang Salu Sopai Kini Lebih Terarah
-
Dorong Transparansi, 111 Lembang di Toraja Utara Lakukan Asistensi APBL di Dinas PML
-
Bupati Frederik Minta Warga Torut Tanamkan Budaya Malu Soal Kebersihan
-
Pemkab Torut Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026