Jumat, 21 Mei 2021 15:43

Fraksi PKB Ikuti Paripurna RPJMD Bulukumba: Kami Hadir Bukan Berarti Melemah

Ketua Fraksi Fahidin bersalaman dengan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.
Ketua Fraksi Fahidin bersalaman dengan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.

Ketua fraksi PKB Fahidin HDK mengatakan, pihaknya hanya menghadiri rapat paripurna dan tidak terkait lagi soal pansus rancangan awal RPJMD tersebut.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Fraksi PKB akhirnya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Bulukumba dengan agenda penyampaian laporan Pansus rancangan awal RPJMD dan penandatanganan nota kesepakatan persetujuan bersama rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026.

Ketua fraksi PKB Fahidin HDK mengatakan, pihaknya hanya menghadiri rapat paripurna dan tidak terkait lagi soal pansus rancangan awal RPJMD tersebut. Sehingga keikutsertaannya hadir di rapat paripurna hanya tingkatan kegiatan saja.

"Toh kami juga kalau tidak hadir, tetap Quorum karena 7 fraksi hadir. Kami tetap hadir bukan berarti melemah. Kami tetap konsisten bahwa kegiatan pansus kemarin itu mubassir," katanya kepada Wartawan usai rapat paripurna, Kamis (20/5/2021) malam.

Baca Juga

"Kalau tidak hadir, fraksi ini terancam. Tiga kali berturut-turut tidak hadir, itu bahaya. Ada tata tertib. Makanya kita semua hadir," tambah Fahidin.

Meski begitu, lanjutnya, bukan dalam pengertian Pansus itu disetujui. Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya masih komitmen menolak mekanisme pansus tersebut.

"Kehadiran ini tidak ada hubungannya. Kan kemarin sudah penetapan. Seandainya ada penetapan lagi, maka kami tidak akan hadir" tegas Fahidin legislator empat periode itu.

Ketua DPC PKB Bulukumba itu menambahkan bahwa agenda yang dihadiri hanya pembacaan laporan pansus saja. Sementara satu anggota fraksi PKB tidak memyempatkan hadir karena sakit.

Menurutnya, pihaknya masih tidak sependapat sampai saat ini terkait mekanisme pansus. Kecuali nanti, katanya, rancangan peraturan daerah (Ranperda) barulah sependapat untuk dipansuskan.

"Bayangkan satu kegiatan dua pansusnya, lucu kan. Sekarang kan sudah bubar pansusnya. Nanti bikin pansus baru lagi, tapi kegiatannya sama yaitu RPJMD," kata Fahidin.

Ia menerangkan ke depan fraksi PKB sudah akan bergabung karena pihaknya menerjemahkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 itu, bahwa nanti setelah ada Ranperda baru dipansuskan.

"Pansus itu merekomendasikan sesuatu yang mengikat dan final," kata Fahidin.

Ditanya soal fraksinya legowo karena hadir di paripurna, Fahidin menyebut bahwa di DPRD itu bisa saja dikalahkan secara kuantitas. Sebab katanya, perbedaan pendapat tidak menghalanginya untuk hadir.

Saat dimintai tanggapan, Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf mengaku salut dengan kehadiran fraksi PKB di rapat paripurna tersebut. Menurutnya ada dinamisasi di parlemen.

"Itu hal yang luar bisa. Faktanya bukan hanya fraksi. Tapi juga ketua partainya hadir" singkat mantan legislator dua periode di DPRD Sulsel.

Penulis : Saiful
Editor : Jusrianto
#Fraksi PKB Tolak Pansus RPJMD #RPJMD #DPRD Bulukumba
Berikan Komentar Anda