TORUT, PEDOMANMEDIA - Wakil Bupati Torut Frederik Victor Palimbong menghadiri penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun anggaran 2021 yang pusatkan di Kecamatan Sesean, Jum'at (21/5/2021). Ia menghimbau masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya.
Selain penyerahan sertifikat, pihak Pertanahan Torut juga melakukan sosialisasi desa lengkap dengan menyerahkan sebanyak 33 sertifikat meliputi lembang/kelurahan. Yakni Kelurahan Pangli, Kelurahan Pangli Selatan, Kelurahan Bori, Lembang Embatu dan Lembang Parinding.
Frederik menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas program pensertifikat tanah atau lahan dari masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi kepada kantor Pertanahan Torut yang sangat membantu masyarkat dalam program sertifikat ini dengan cepat dan tanpa biaya,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Torut Daud Wijaya Sitorus mengatakan bahwa pihaknya siap melayani sertifikat tanah uji m masyarakat dan juga akan melayani pengukuran kawasan tongkonan.
"Sehingga ada dasar ukuran di setiap tongkonan yang ada,” ungkapnya.
Secara simbolis Wabup dan Sekda menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.
BERITA TERKAIT
-
Ikuti Asistensi APBL, Program Lembang Salu Sopai Kini Lebih Terarah
-
Dorong Transparansi, 111 Lembang di Toraja Utara Lakukan Asistensi APBL di Dinas PML
-
Bupati Frederik Minta Warga Torut Tanamkan Budaya Malu Soal Kebersihan
-
Pemkab Torut Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026
-
Telan Rp12,3 M, Bupati Frederik Resmikan Jembatan Termahal di Torut