Jusrianto : Jumat, 21 Mei 2021 16:53
Wakil Bupati Torut Frederik Victor Palimbong saat menghadiri penyerahan sertifikat pendaftaran tanah.

TORUT, PEDOMANMEDIA - Wakil Bupati Torut Frederik Victor Palimbong menghadiri penyerahan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap tahun anggaran 2021 yang pusatkan di Kecamatan Sesean, Jum'at (21/5/2021). Ia menghimbau masyarakat untuk mensertifikatkan tanahnya.

Selain penyerahan sertifikat, pihak Pertanahan Torut juga melakukan sosialisasi desa lengkap dengan menyerahkan sebanyak 33 sertifikat meliputi lembang/kelurahan. Yakni Kelurahan Pangli, Kelurahan Pangli Selatan, Kelurahan Bori, Lembang Embatu dan Lembang Parinding.

Frederik menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas program pensertifikat tanah atau lahan dari masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi kepada kantor Pertanahan Torut yang sangat membantu masyarkat dalam program sertifikat ini dengan cepat dan tanpa biaya,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Torut Daud Wijaya Sitorus mengatakan bahwa pihaknya siap melayani sertifikat tanah uji m masyarakat dan juga akan melayani pengukuran kawasan tongkonan.

"Sehingga ada dasar ukuran di setiap tongkonan yang ada,” ungkapnya.

Secara simbolis Wabup dan Sekda menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat.