Selasa, 25 Mei 2021 15:30

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Tawaran Jadi Distributor Pupuk di Wajo

Kapolres Wajo AKBP Muh Islam.
Kapolres Wajo AKBP Muh Islam.

Kapolres Wajo AKBP Muh Islam mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan terhadap adanya oknum yang ditawarkan menjadi distributor rekanan pupuk bersubsidi dengan membayar sejumlah uang terjadi di Kecamatan Pitumpanua.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Penyidik Polres Wajo bakal melakukan penyelidikan terkait adanya modus penipuan menjadi distributor pupuk fi Kecamatan Pitumpanua. Dimana, oknum tersebut meminta bayaran kepada warga yang ingin menjadi distributor.

Kapolres Wajo AKBP Muh Islam mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan terhadap adanya oknum yang ditawarkan menjadi distributor rekanan pupuk bersubsidi dengan membayar sejumlah uang terjadi di Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

"Dalam dugaan tindak pidana penipuan agar masyarakat jangan tergiur untuk menjadi distributor pupuk maupun yang lainnya. Cek dan ricek terhadap instansi maupun dinas terkait, sehingga tidak menjadi korban," ungkapnya, Selasa (25/5/2021).

Baca Juga

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo Ambo Mai menyampaikan, jika pihaknya tidak pernah menerbitkan surat izin penjualan pupuk dengan format dan persyaratan seperti itu.

"Jika diperhatikan secara seksama, surat yang diperlihatkan oknum penipu kepada korbannya itu, formatnya tidak sama dengan format tata naskah dinas di Kabupaten Wajo," kata Ambo Mai.

Apalagi, lanjut Ambo Mai, nomor register tidak terdaftar di Dinas Perindagkop Kabupaten Wajo, ditambah lagi dengan tanda tangan Bupati yang ditempeli foto bupati.

"Surat yang beredar itu, sama sekali bukan surat produk pemerintah Kabupaten Wajo," tutupnya.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Jusrianto
#Polres Wajo #Dugaan Penipuan
Berikan Komentar Anda