Dongkrak Konsumsi, Pemerintah Janji Bayar Gaji ke-13 Lebih Cepat
Sejak April, daya beli mulai membaik. Kontraksi ekonomi yang memicu resesi sedikit lebih terkendali dibanding Januari hingga Maret
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah berjanji akan membayarkan gaji ke-13 ASN lebih cepat agar bisa mendongkrak konsumsi. Gaji ke-13 akan dibayar Juni, namun besarannya sedang dikaji.
"Kita harapkan dibayar lebih cepat. Sekarang sedang dalam kajian Kementerian Keuangan. Semoga saja awal Juni kelar," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (25/5/2021).
Menurut Airlangga, ASN diharapkan menggunakan gaji ke-13 untuk berbelanja. Ini menjadi salah satu langkah pemerintah memulihkan daya beli yang terpuruk akibat pandemi.
Dikatakan Airlangga, sejak April, daya beli mulai membaik. Kontraksi ekonomi yang memicu resesi sedikit lebih terkendali dibanding Januari hingga Maret. Situasi ini juga disokong oleh kebijakan pemberian THR pada awal Mei lalu.
"Awal Mei kita sudah beri THR. Sekarang menyusul gaji ke-13. Mulai terlihat ada kenaikan konsumsi masyarakat. Tentu saja ini harus dijaga untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi di atas 4%," kata Airlangga.
Besaran gaji ke-13 akan mengacu pada perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat. Seperti THR, gaji ke-13 juga dibayar berdasarkan kemampuan keuangan negara.
Kepastian gaji ke-13 PNS tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan THR dan Gaji ke-13 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam ketentuan ini, komponen tunjangan kinerja dihapus dari perhitungan gaji ke-13. Skema ini sama dengan perhitungan tahun kemarin. Di mana pemerintah juga memangkas gaji ke-13 dengan menghapus komponen tunjangan kinerja.
Gaji ke-13 akan diberikan kepada aparatur negara seperti PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri dan pejabat negara. Kemudian juga kepada pensiunan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
