Muh. Syakir : Jumat, 28 Mei 2021 08:05
Ilustrasi (int)

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Agung Sucipto berjanji akan membongkar para pengusaha yang ikut memberi suap kepada Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah (NA) jika permohonan justice collaborator (JC) dikabulkan. Agung mengaku punya bukti keterlibatan sejumlah nama.

Agung adalah kontraktor yang tertangkap tangan memberi uang suap pada Nurdin Abdullah. Agung mengajukan JC sesaat setelah sidang Kamis kemarin.

"Izin yang mulia bila diperkenankan saya ingin mengajukan diri sebagai JC. Justice Collaborator," ujarnya melalui sambungan daring di Lapas Klas I A Makassar, Kamis (27/5/2021).

Hal ini lantas ditanggapi Ketua Majelis Hakim, Ibrahim Palino. Dia kemudian mempersilakan tim pengacara Agung yang berada di Ruang Sidang Dr Harifin Tumpa untuk membawa permohonan JC tersebut secara tertulis.

Dikonfirmasi terkait permohonan JC tersebut, salah seorang pengacara Agung, M Nursal saat dikonfirmasi saat sidang diskors pada pukul 12.00 wita, mengatakan permohonan JC Agung Sucipto itu didasarkan beberapa alasan.

"Pertama itu terdakwa selama ini sudah kooperatif, kedua terdakwa akan bekerja sama dengan penegak hukum dan ketiga terdakwa bukan merupakan pelaku utama," tukasnya.

Dia mengatakan, dalam kasus ini bukan hanya Agung saja yang melakukan hal yang sama (suap), ada banyak lagi pelaku yang melakukan itu.

Olehnya dengan menjadi JC Nursal mengaku Agung ke depan akan bekerja sama dengan penegak hukum, utamanya KPK.

"Makanya kita tunggu saja ke depan bagaimana. Karena memang bukan cuma Agung yang melakukan itu (suap). Ada banyak lagi yang nantinya akan muncul," katanya.

Lantas siapa saja yang bakal disebut Agung?

"Kita tunggu saja," pungkas Nursal.

Benar saja, apa yang disebut Nursal tersebut perlahan mulai terkuak. Saksi-saksi dari Tim Pokja dalam sidang lanjutan siang tadi akhirnya membeberkan siapa saja yang memberi suap.

Sari Pudjiastuti bahkan ketika dicecar pertanyaan oleh KPK, tak menampik, dalam sebuah pertemuannya di Rumah Pribadi Nurdin di Perumahan Dosen, jalan Perintis Kemerdekaan. Sari justru diberikan nama-nama serta nomor telepon para kontraktor untuk dimenangkan.

"Iya pak, saya diminta menghadap di rumah pribadinya. Ada nama-nama yang dititip bapak (Nurdin Abdullah). Saya juga dikasih nomer telepon," ujarnya.

Tak hanya itu saja, Sari juga tak bisa membantah, dirinya menerima sejumlah uang dari para pengerja proyek tersebut untuk dibagikan pada para anggota Pokja. Masing-masing dari H Indar Rp50 juta, Kemal Rp50 juta, H momo Rp35 juta, dan Agung Sucipto 25 juta.