WAJO, PEDOMANMEDIA - Polisi akhirnya memanggil pemilik pesta hajatan yang memperlihatkan beberapa biduan orkes bergoyang hot. Dimana pemilik hajatan diberi surat peringatan.
"Pemanggilan terhadap yang punya hajatan/pesta diindikasi tidak mematuhi Prokes. Dimana pemilik hajatan mengadakan musik elekton serta biduan sebagai porno aksi," ungkap Kapolsek Belawa Iptu Idham.
Idham menjelaskan, pemilik hajatan tersebut bernama Billa bin Panna (45) seorang petani asal Dusun Tancung Purai, Desa Limporilau, Kecamatan Belawa, Wajo.
Pada kesempatan tersebut polisi mengingatkan kepada Billa bin Panna dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi kegiatan tersebut.
"Jika diulangi, pemilik hajatan bersedia diproses secara hukum yang berlaku," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pria Viral Ngaku Preman dan Cekik Warga Resmi Dilapor ke Polres Torut
-
Kapolres Wajo Cek Kesiapan Personel Polsek Belawa Jelang Pilkada
-
Video Sekda Takalar M Hasbi Viral, Sebut Jokowi akan Angkat Jutaan CPNS Jika Gibran Menang Pilpres
-
Polisi Periksa Pelaku Video Mesum 'SMA 18 Bulukumba', Diduga Disebar Pacar
-
Video Aniaya Teman Sebaya Viral, 4 Pelajar di Gowa Diamankan Polisi