Bersenggolan di Acara Karaoke, Warga di Bone Ditikam Hingga Usus Terburai dan Tewas
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Taccipi, Kecamatan Ulaweng, Bone untuk mendapatkan pertolongan medis.
BONE, PEDOMANMEDIA - Seorang warga inisial B (50) tewas dengan usus terburai usai ditikam oleh lelaki inisial H (38) di Puderebbae, Desa Mattaropurae, Kecamatan Amali, Bone, Sabtu (29/5/2021) malam. Penikaman terjadi disebut lantaran bersenggolan di acara musik layar karaoke.
Kapolsek Amali Iptu Ansar Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan, tindak pidana penganiayaan berat (Anirat) menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Sabtu 29 Mei 2021 sekira pukul 23.00 Wita.
Kronologis kejadian, lanjutnya, bermula saat korban datang di rumah besannya HS, tapi pada saat itu HS sedang tidak ada. Kemudian korban mencarinya di rumah NE yang telah melangsungkan acara hakikah.
"(Saat itu korban) tinggal menyaksikan acara musik layar karaoke dan korban ikut berjoget, akan tetapi pelaku dan korban bersenggolan, dan terjadi perselisihan dan saat itu juga pelaku menikam korban pada bagian pinggang sebelah kanan dengan menggunakan badik hingga keluar usus. Kemudian pelaku lari meninggalkan TKP," jelasnya, Minggu (30/5).
Ia menyebutkan, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Taccipi, Kecamatan Ulaweng, Bone untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sekitar pukul 23.53 Wita korban dinyatakan meninggal dunia oleh perawat pihak Puskesmas.
Sedangkan pelaku diamankan di Mapolsek Amali berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/14/V/2021/SPKT/POLSEK AMALI/POLRES BONE/SULSEL tanggal 30 Mei 2021.
