Jusrianto : Selasa, 01 Juni 2021 15:01
Ilustrasi pencabulan. (INT)

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - AN 45 oknum guru mengaji warga Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Bulukumba yang diduga melakukan pencabulan terhadap santrinya terancam 15 tahun penjara.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba Bripka Ajis mengatakan kalau kasus dugaan pencabulan oknum guru mengaji di desa Balangpesoang masih dalam proses penyelidikan.

"Sementara masih dalam proses penyelidikan, kita masih akan periksa saksi-saksi," kata Ajis

Menurut Ajis jika AN terbukti melakukan tindakan pencabulan maka yang bersangkutan terancam Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Yang bersangkutan terancam 15 Tahun penjara, kalau ini terbukti," kata Ajis.

Sebelumnya Entah apa yang merasuki AN 45 oknum guru mengaji di Desa Balangpesoang diduga tega cabuli santrinya sendiri NA 9 dan MU 9 dua santri mengajinya sendiri beberapa waktu lalu.

Salma 39 tante korban kepada wartawan Sabtu 29 Mei 2021 mengatakan kalau dirinya telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian polres Bulukumba beberapa waktu lalu.

"Saya sendiri yang laporkan pelaku ke kepolisian, setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada saya beberapa waktu lalu," kata Salma.

Menurut Salma dirinya baru mengetahui kalau ponakannya menjadi korban pencabulan setelah menceritakan kelakuan oknum guru ngajinya sendiri.

"Ini anak selalu main ke rumah, mungkin sudah ketakutan akhirnya dia cerita ke saya kejadianya," Ujarnya.

Ditambahkan Salma kalau sudah ada tiga orang yang telah menceritakan kelakuan bejat pelaku AN kepada dirinya, namun yang resmi melapor kepolisi dua orang.

Salma mengatakan kalau pelaku melakukan aksinya dengan cara memegang bagian sensitif korban termasuk payudara dan alat kelamin korbanya.

Akibat kelakuan dari pelaku, sampai saat ini korban masih mengalami trauma dan tidak mau lagi ikuti pengajian.

Bahkan Salma mengaku bukan hanya dua orang santri perempuan yang menjadi korban dari oknum guru mengaji tersebut, bahkan banyak yang menjadi korban.

"Bukan dua saja santri jadi korban, tapi banyak lagi yang lainnya, namun yang masuk laporan dua orang sementara yang dikasih masuk korban," kata Salma.

Kejadian ini baru diketahui bulan ramadhan lalu, setelah korban menceritakan peristiwa tersebut. Sehingga dirinya melapor kepolisi.

Pihak keluarga korban berharap agar pelaku bisa dihukum berat sesuai dengan perbuatanya yang telah tega mencabuli santrinya sendiri.