Jaksa KPK Cecar Sudirman: Anda Pernah Bicara Proyek Sama Nurdin Abdullah?
JPU KPK mengatakan pihaknya menghadirkan Sudirman untuk memperjelas masalah anggaran. Posisinya sebagai wagub dianggap banyak tahu soal anggaran.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sudirman dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus suap proyek infrastruktur Sulawesi Selatan yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (3/6/2021). Jaksa KPK mencecar Sudirman dengan sejumlah pertanyaan.
Jaksa KPK awalnya menanyakan apakah Sudirman pernah membicarakan proyek infrastruktur dengan Nurdin Abdullah. Sudirman yang didudukkan paling depan lantas menjawab.
Dia mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah membicarakan masalah proyek, atau fee proyek.
"Untuk secara spesifik tidak pernah, hanya komunikasi terkait pengawasan dan progres saja," ujarnya menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Selanjutnya JPU juga menanyakan ke Sudirman soal hubungannya dengan Eddy Rahmat dan Sari Pudjiastuti. Eddy saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap.
Sudirman mengaku Eddy sempat datang ke Rujab Wagub usai dilantik. Dia memperkenalkan diri sebagai Sekretaris PU dan Tata Ruang.
"Kalau Ibu Sari Pudjiastuti dua kali (datang) ke saya. Saat usai dilantik dan saat kasus ini," tandasnya.
Diketahui dalam sidang lanjutan Kamis (3/6/2021), Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi. Masing-masing adalah Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, Plt Kepala Dinas PU-PR Prof Rudi Jamaluddin, serta dua ajudan Gubernur Sulsel non aktifaktif, Muh Salman Natsir (anggota Polri) serta Syamsul Bahri (Anggota Polri).
JPU KPK kasus ini, Muh Asri Irwan mengatakan pihaknya menghadirkan Plt Gubernur Sulsel yang sebelumnya merupakan wakil Gubernur Sulsel dengan tujuan untuk memperjelas masalah anggaran.
"Nah yang paling tahu soal itu tentu Wakil Gubernurnya, serta si Prof Jamaluddin dari PU-PR," pungkasnya saat ditanyai awak media.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
