BONE, PEDOMANMEDIA - Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi menekankan kepada semua jajarannya tanpa terkecuali agar merapatkan barisan melakukan aksi nyata memerangi stunting di daerah yang berjuluk Bumi Arung Palakka ini.
Hal ini ditekankan Bupati saat menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Bone di Ruang Rapim Setda Bone, Kamis (3/6/2021).
Maksud dan tujuan Rembuk tersebut untuk memastikan terjadinya integrasi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting secara bersama-sama melalui program/kegiatan antar OPD dengan sektor lain Non Pemerintah serta masyarakat luas.
Dengan dilakukan bersama secara terkonvergensi dan terarah sesuai lokus yang telah ditetapkan stunting dapat berkurang bahkan dapat dieliminasi di tahun-tahun mendatang.
Dalam kegiatan ini dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara virtual yang diikuti sejumlah OPD, Camat, dan stakeholder lainnya se-Kabupaten Bone.
Pada kesemptan tersebut, Bupati Bone mengatakan, komitmen memerangi Stunting ini segera ditindaklanjuti dengan serius. Kata dia, secara nyata bersungguh-sungguh mengupayakan berbagai kebijakan melalui sektor terkait untuk mengurangi bahkan menghapuskan stunting di Kabupaten Bone.
“Perlu saya tekankan, bahwasanya melalui kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini hendaknya kita semua tanpa terkecuali agar merapatkan barisan secara nyata dan bersungguh-sungguh mengupayakan berbagai kebijakan melalui sektor terkait untuk memerangi stunting di Bone ini,” tegas Bupati dua periode itu.
Ia menegaskan, melalui kesepakatan komitmen ini hendaknya kita pahami bersama sebagai bagian penegasan yang amat penting antara pemerintah daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan serta pihak terkait untuk dapat menjalin sinergi yang baik untuk memerangi stunting ini.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bone kembali menetapkan 50 Desa Lokus Intervensi Stunting. Pemerintah Bone menetapkan zona prioritas penanganan stunting tahun 2021 di 50 desa/kelurahan yang tersebar di 10 kecamatan, yakni Kahu, Libureng, Mare, Sibulue, Bengo, Ulaweng, Awangpone, Ajangale, Dua Boccoe, dan Tanete Riattang.
Penetapan lokus tersebut berdasarkan hasil pertemuan yang dibuka Kadis Kesehatan Kabupaten Bone Hj.Nurminah A.Yusuf yang dihadiri sejumlah OPD terkait di Hotel Helios Watampone, Selasa 2 Maret 2021 lalu. Pertemuan ini terkait Analisis dan Pemetaan Lokus Stunting Kabupaten Bone Tahun 2021.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Bone Eko Nugroho, mengatakan, upaya dilakukan guna menekan angka stunting.
”Upaya ini dilakukan guna menekan pertambahan jumlah penderita stunting dan gizi buruk khususnya di kabupaten Bone,” katanya
Diketahui tahun 2020 lalu, data zona prioritas intervensi stunting Kabupaten Bone menetapkan lokus di 14 desa dari tiga kecamatan, yaitu Tellu Limpoe, Amali, dan Cenrana.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan.
BERITA TERKAIT
-
Bupati Andi Asman Harap PSBM XXVI Buka Keran Investasi di Bone
-
Resmi! Pendaftaran Bakal Calon Kades PAW Lilina Ajangale Bone Dibuka Lusa
-
Wabup Bone Minta TPID Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran
-
Wabup Bone Minta TPID Awasi Penimbunan yang Bisa Picu Gejolak Harga Pangan
-
Bone 10 Besar Nasional Pengelolaan Sampah Terbaik, Bupati Asman: Kado Untuk Rakyat