MAKASSAR, PEDOMANMEDI - Tim Penikam Polrestabes Kota Makassar mengamankan dua remaja pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Alauddin, Sabtu(5/6/2021).
Kedua pelaku diketahui berinisial RS (19) dan AF (20) beserta barang bukti 1 sachet sabu, 1 motor honda beat, dan 1 buah HP Xiaomi.
Dantim Penikam Polrestabes Ipda Arief Muda mengatakan, saat anggota melakukan patroli rutin wilayah Kota Makassar, anggota melihat pengendara bermotor yang bergelagat mencurigakan.
Kedua pelaku mengendarai sepeda motor, tanpa mengunakan helm. Lalu anggota memberhentikan kedua pelaku tersebut dan dilakukan pemeriksaan, al hasil ditemukan 1 sachet sabu.
"Satu sachet sabu ditemukan yang disimpan di kantong baju sebelah kiri," ujar Ipda Arief Muda.
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti, diserahkan ke piket Sat Narkoba Polrestabes Kota Makassar guna dilakukan pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Sulsel, 4 Orang Dibekuk
-
Polisi Gerebek Rumah Produksi Busur Panah di Makassar, 2 Orang Ditangkap
-
Gadis di Makassar Diperkosa 8 Pemuda Usai Dicekoki Miras
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penculikan Bilqis, 2 Warga Jambi
-
Polisi Masih Buru 16 Pelaku Penjarahan Uang ATM Saat Rusuh di DPRD Makassar