BANTAENG, PEDOMANMEDIA - Hanya persoalan sepele, Syamsuddin (40) warga Kampung Salekoa, Desa Bonto Matene, Kecamatan Sinoa, Bantaeng tega memarangi tetangganya, R (48), Senin (7/6/2021).
Kejadian tersebut berawal ketika korban saat sedang memperbaiki pipa air PDAM, tiba-tiba pelaku datang dan marah karena ia menyangka bahwa korban merusak penutup pipa air aliran masuk ke rumahnya.
"Spontan, pelaku langsung menganiaya koban dengan menggunakan parang hingga mengalami luka terbuka pada pundak sebelah kiri dan luka robek pada telinga sebelah kanan," kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Nicolaus.
Pelaku langsung diamankan oleh Tim Resmob. Ia digelandang ke Mapolres Bantaeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tim Resmob Polres Bantaeng dipimpin oleh Bripka Basiruddin bersama Personel Polsek Uluere langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya," tambahnya.
Dijelaskan, bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan berat, dan akan disangkakan pasal 351 (2) KUHPidana.
BERITA TERKAIT
-
Pemuda Berkebutuhan Khusus di Makassar Dianiaya OTK Viral di Media Sosial
-
Begini Kronologi Pemuda Bulukumba yang Ditusuk Pakai Pisau Dapur Milik Penjual Martabak
-
Aniaya dan Ancam Ibu Kandung dengan Gergaji, Aksi Pemuda di Makassar Berakhir di Jeruji Besi
-
Caleg Demokrat di Makassar Dilapor Usai Keroyok Warga hingga Babak Belur dan Masuk RS
-
Peringati HUT Lantas, Polres Bantaeng-HBIP Bagi-bagi Sembako