MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Saksi Gubernur Sulsel non Aktif Nurdin Abdullah yang juga merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur akhirnya diperiksa keterangannya di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (10/6/2021).
Saat ditanyai terkait keterangan Sari Pudjiastuti yang sebelumnya mengatakan mendapatkan instruksi untuk memenangkan Agung Sucipto. Nurdin bereaksi keras. Dia bersumpah demi Allah dan membantah keterangan Sari.
Nurdin menjelaskan bahwa Sari memang pernah sebanyak 3 kali dipanggil untuk bertemu dengannya, baik di Rumahnya di Perdos Tamalanrea ataupun di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel. Hanya saja, Dia membantah keterangan Sari yang menyebutkan bahwa Nurdin memberi instruksi untuk memenangkan Agung Sucipto.
"Tiga kali kalau tidak salah. Tapi tidak benar kalau saya memberi instruksi ibu Sari. Saya panggil untuk membahas laporan tentang pelelangan. Demi Allah saya tidak pernah menyuruh," ujarnya.
Nurdin mengatakan dalam tiga pertemuan itu dirinya hanya menerangkan agar semuanya dilakukan sesuai dengan syarat yang berlaku. Sehingga kata dia, keterangan Sari Pudjiastuti itu tidak benar.
Tidak hanya itu, Nurdin juga membantah keterangan Ajudannya, Salman terkait uang dari H Momo Rp 1 Miliar. Menurutnya dia tidak pernah menerima langsung uang tersebut. Dan tidak menggunakan uang itu.
"Jadi saya jujur, Itu saya instruksikan untuk THR anak-anak, termasuk Walpri, sopir dan bagian dapur. Kalau ada proyek yang bisa dibagi untuk mereka," tukasnya.
Kendati begitu Nurdin tak bisa mengelak, saat Ibrahim Palino menanyakan apakah pernah melihat uang baru hasil tukar dari bank.
Nurdin mengakui melihat uang itu di amplop kan. Namun kata Dia, hal itu murni diatur oleh Syamsul (Ajudan).
BERITA TERKAIT
-
Sari Buka-bukaan Suap dari Kontraktor: Saya Salah, Saya Terima Uangnya
-
Pembelian Jet Sky NA Dianggap Cukup Bukti, KPK: Kita Tunggu Analisanya
-
Masjid di Kebun Raya Pucak Mulai Ditelusuri, KPK: Lahannya 17 Ha Milik NA
-
Sidang Lanjutan NA, Keterangan Saksi Berbeda: Uang Rp1 M Dalam Kardus Berubah Jadi Beras
-
Sidang Lanjutan NA dan Edy Rahmat, KPK Hadirkan 6 Pengusaha Diduga Turut Memberi Uang