LUTRA, PEDOMANMEDIA - Pemkab Lutra resmi mendapatkan hibah berupa barang milik negara dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bupati Indah Putri Indriani menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas serah terima dana hibah tersebut. Pasalnya, dengan penandatanganan hibah itu, Pemkab resmi memiliki kepastian hukum terhadap aset milik negara yang dihibahkan ke Pemkab.
“Alhamdulillah, terima kasih. Dengan penandatanganan hibah ini, berarti kelengkapan secara administrasi sudah terpenuhi,” kata Indah.
Adapun barang milik negara yang dihibahkan ke Pemkab Lutra adalah rumah nelayan di Desa Tamuku, Bonebone.
Sementara Refki Nur Prasetyo dari Ditjen Perumahan Direktorat Rumah Khusus Kementerian PUPR mengatakan kehadirannya di Lutra adalah menemui bupati untuk penandatanganan hibah rumah nelayan di Desa Tamuku sebanyak 50 Unit yang dibangun 2018 lalu.
“Pekerjaannya telah selesai dan semua administrasi telah diselesaikan. Alhamdulillah, hari ini adalah tanda tangan hibah oleh Bupati Lutra. Dengan adanya hibah ini, maka rumah nelayan di Lutra kini menjadi aset Pemkab Lutra,” tutupnya.
BERITA TERKAIT
-
Telan Miliaran, Proyek Atap Tribun Lapangan Bakti Torut Ambruk Sebelum Diresmikan
-
Andi Rahim Instruksikan Patroli Gabungan Jaga Ramadan dan Nyepi di Lutra
-
Bupati Lutra Andi Rahim Buka Puasa Bersama Alumni Teknik Unhas Angkatan 96
-
Luwu Utara On Fire: Investasi Tumbuh 11,51%, Ekonomi Melenggang
-
Pemda Lutra Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Diimbau Dibayar Lebih Awal