Kamis, 17 Juni 2021 17:07

Agung Sucipto Bantah Janjikan Proyek ke Kontraktor Bulukumba, Edy Rahmat Beberkan Faktanya

Harry Syamsuddin saat memberikan kesaksian di sidang Agung Sucipto.
Harry Syamsuddin saat memberikan kesaksian di sidang Agung Sucipto.

Edy mengatakan proposal irigasi itu bahkan telah diterimanya untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kala itu.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Aksi saling bantah keterangan terjadi dalam sidang lanjutan kasus suap proyek infrastruktur Sulsel di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (17/6/2021).

Agung yang awalnya disebut telah menjanjikan proyek irigasi pada saksi Hary Syamsuddin (Kontraktor PT Purnama Karya) dengan nilai Rp1,5 Miliar dibantah habis-habisan oleh terdakwa Agung Sucipto.

Agung mengatakan keterangan Hary sama sekali tidak benar. Dia tidak pernah menjanjikan proyek pada Hary.

Baca Juga

"Untuk keterangan Hary saya kira itu tidak benar yang mulia. Justru saya yang menolak untuk proyek irigasi itu. Saya tidak punya pengalaman dalam proyek irigasi," tukasnya.

Mendengar ucapan Agung itu, Hary juga angkat suara dan mengatakan dengan santai jika Agung kemungkinan lupa terkait hal itu

"Mungkin dia (Agung) lupa pak Hakim jadi dia membantah," tukas Hary Syamsuddin.

Kendati Hary tidak menjelaskan panjang lebar, namun kelakuan Agung akhirnya terbongkar usai Edy Rahmat (saksi) ditanyai Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pengetahuannya atas proyek irigasi yang dipertengkarkan Agung dan Hary.

Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat pun membeberkan semuanya dan mengakui jika Agung memang sempat membicarakan bahkan meminta dirinya untuk mengurus proyek senilai Rp25 miliar tersebut.

"Pernah pak, waktu itu saya ketemu Agung di rumahnya di Bulukumba. Kebetulan saya saat itu di Bantaeng. Saat itu Agung mengatakan kepada saya bahwa ada proyek irigasi itu di Sinjai, siapa tahu bisa diurus itu pak Edy, itu yang dikatakan pak Agung pak," ujar Edy.

Edy mengatakan proposal irigasi itu bahkan telah diterimanya untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kala itu.

Penulis : Muh. Chaidir
Editor : Jusrianto
#Skandal Suap Nurdin Abdullah #Edy Rahmat #Agung Sucipto #Harry Syamsuddin
Berikan Komentar Anda