MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Mantan Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rahmat menceritakan gamblang soal penyerahan uang 150 dolar Singapura dan Rp 1,050 miliar dari Agung untuk Nurdin Abdullah. Edy menyebut uang itu diserahkan Agung di pinggir jalan di Taman Macan, Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar.
"Awalnya mau diserahkan Agung di rumah jabatan gubernur. Tapi dia takut. Di rujab banyak CCTV. Takut, pak," tutur Edy dalam kesaksiannya via daring siang tadi.
Kata Edy uang tersebut ditaruh dalam satu koper dan satu ransel. Karena Agung tak mau menyerahkan uang di rumah jabatan, penyerahan uang akhirnya berubah.
Edy dan Agung kemudian bertemu di Rumah Makan Nelayan. Namun di sana juga uang tidak jadi dipindahkan ke mobilnya.
Mereka kata Edy kemudian berkeliling dan berhenti di sekitar Taman Macan, Jalan Sultan Hasanuddin, Bulogading Kota Makassar. Di sana kemudian koper dan ransel berisi uang dipindahkan ke mobil Edy Rahmat untuk nantinya diserahkan pada Nurdin Abdullah.
Dalam kesaksiannya Edy menyudutkan. Edy mengaku, 5 hari sebelum terjerat OTT ia disuruh Nurdin meminta uang kepada Agung Sucipto untuk dana pilkada.
Edy Rahmat yang bersaksi secara daring dari Rutan KPK membeberkan, Nurdin memintanya untuk berkomunikasi dengan Agung Sucipto. Kata Edy, atasannya itu menyampaikan bahwa ia butuh dana untuk relawan di Pilkada.
"Kira-kira 5 hari sebelum OTT KPK. Sekitar hari Minggu tanggal 21 Februari, Nurdin Abdullah memanggil saya ke rumah jabatannya. Di sana dia menyampaikan pesan untuk meminta dana pada Agung. Pak Gubernur bilang tolong sampaikan pada Pak Agung. Inikan sudah mau pilkada. Siapa tau dia bisa bantu untuk dana relawan," terang Edy mengutip pesan Nurdin.
Edy melanjutkan, pesan itu kemudian ia sampaikan pada Agung Sucipto. Akhirnya Agung menyanggupinya. Dari sinilah kemudian uang itu akhirnya diserahkan di Taman Macan.
BERITA TERKAIT
-
KPK Bidik 11 Kontraktor Sulsel, Ada Jhon Theodore, Yusuf Rombe sampai H Momo
-
Usai Jerat Auditor BPK, KPK Lanjut Sidik 11 Kontraktor Sulsel
-
Sudah 3 Tersangka Kasus Suap Auditor BPK Sulsel, KPK: Bisa Bertambah
-
Laksus: KPK juga Bisa Jerat 11 Kontraktor Sulsel Pemberi Suap
-
KPK Geledah Kantor PUTR Sulsel Terkait Suap Pegawai BPK di Kasus Nurdin Abdullah