BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Puluhan pengendara ditilang karena terbukti melakukan pelanggaran saat melintas di depan kantor Lalulintas Polres Bulukumba, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (19/6/2021) malam.
Puluhan pengendara itu terjaring saat berhenti di traffic light (lampu merah) depan kantor Lalulintas
Puluhan pengendara sepeda motor tesebut terjaring karena tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing dan tidak membawa surat-surat kendaraan.
"Mereka sudah jelas melanggar dan sama sekali tidak menghargai petugas, karena di depan kantor polisi lewat tanpa menggunakan helm, ditambah pakai knalpot racing," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba Iptu Andika.
Bukan hanya itu Andika mengatakan kalau dari puluhan motor yang ditahan, ada juga pengendara yang tidak menbawa surat-surat kendaraan.
"Ada puluhan kendaraan yang terjaring razia dam kami sudah lakukan tindakan tilang di tempat," katanya.
BERITA TERKAIT
-
Kakorlantas Tegaskan tak Tilang Pengendara Sepeda Motor Pakai Sandal Jepit
-
Gegara Ngantuk, Pelaku Tabrak 2 Pengendara Motor di Bulukumba, 1 Tewas
-
Lakalantas di Kalumeme Bulukumba Tewaskan 1 Pengendara Motor
-
Puluhan Motor Hasil Sitaan Balap Liar 'Numpuk' di Kantor Satlantas Polres Bulukumba
-
Kenali Imbauan Petugas saat Melintas Depan Lapda Bulukumba