Jusrianto : Minggu, 20 Juni 2021 13:15
Polisi saat menahan pengendara motor yang tidak pakai helm.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Puluhan pengendara ditilang karena terbukti melakukan pelanggaran saat melintas di depan kantor Lalulintas Polres Bulukumba, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (19/6/2021) malam.

Puluhan pengendara itu terjaring saat berhenti di traffic light (lampu merah) depan kantor Lalulintas

Puluhan pengendara sepeda motor tesebut terjaring karena tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing dan tidak membawa surat-surat kendaraan.

"Mereka sudah jelas melanggar dan sama sekali tidak menghargai petugas, karena di depan kantor polisi lewat tanpa menggunakan helm, ditambah pakai knalpot racing," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba Iptu Andika.

Bukan hanya itu Andika mengatakan kalau dari puluhan motor yang ditahan, ada juga pengendara yang tidak menbawa surat-surat kendaraan.

"Ada puluhan kendaraan yang terjaring razia dam kami sudah lakukan tindakan tilang di tempat," katanya.