Dewan Rekomendasikan Ruko di Jalan Buru Disegel, PUKAT Sulsel: DTRB Jangan Diam
Farid berharap instansi terkait dalam hal ini DTRB Makassar tidak mencoba mengabaikan instruksi atau rekomendasi dari Komisi A DPRD Makassar.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Lembaga Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) tak mengabaikan rekomendasi DPRD Makassar untuk menyegel Ruko Lantai 3 di Jalan Buru yang diduga tak memiliki IMB.
Diketahui, sebelumnya Komisi A DPRD Makassar melakukan sidak di salah satu ruko yang diduga tak memiliki IMB di Jalan Buru, Kecamatan Wajo, Sabtu (19/6/2021). Dalam hasil sidak Komisi A meminta pemerintah (Dinas DTRB) untuk menyegel tempat tersebut.
“Saya baca beritanya kemarin Komisi A DPRD Kota Makassar langsung rekomendasikan agar ruko tersebut disegel. Saya kira itu sudah sangat tepat dan tentunya kita apresiasi keputusan tersebut agar menjadi contoh penegakan aturan yang tegas,” ungkap Direktur PUKAT Sulsel Farid Mamma, Minggu (20/6/2021).
Ia meminta DTRB Kota Makassar tidak mencoba mengabaikan instruksi atau rekomendasi dari Komisi A DPRD Makassar tersebut sebagai upaya tegas dalam menegakkan aturan yang ada dalam hal ini Perda Kota Makassar tentang penertiban bangunan liar.
“Kalau dia (DTRB) tidak melaksanakan rekomendasi tersebut, tentu kita patut pertanyakan, jangan sampai selama ini mereka diduga turut berkongkalikong dengan pemilik ruko,” ujar Farid yang juga adik kandung mantan Waka Bareskrim Mabes Polri Irjen Pol (Purn) Syahrul Mamma itu.
Tak hanya itu, Farid juga berharap Wali Kota Makassar memberikan atensi terhadap penegakan hukum bagi bangunan-bangunan liar alias tak mengantongi IMB secara prosedural.
“Saya kira memang perlu pengawasan ketat dan maksimal dalam hal ini. Belakangan ini banyak terkuak bangunan sudah lama terbangun tapi ternyata tak jelas IMBnya, nah ini sudah waktunya harus jadi perhatian serius Pemkot Makassar melakukan evaluasi dengan kinerja DTRB,” pungkasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
