MAKASSAR, PEDOMANMEDIA, - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel nampaknya seperti macan ompong, penyelewengan dana Covid-19 yang diduga kuat mengalir ke puluhan anggota DPRD Sulsel hingga kini tak disikapi. Meski laporan aktivis telah dilayangkan pekan lalu.
Koordinator Pemuda Pergerakan Mahasiswa (PPM-Sulsel) Akbar mengatakan, sejauh ini pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel mengaku menunggu sikap pimpinan dalam hal ini Raden Febry Triyanto. Namun sayang, hingga Senin (21/6) sikap itu tak juga dikabarkan.
"Ada apa? Inikan Kajati-Kajati sebelumnya sudah berhasil mendapatkan WBBM. Nah kalau pelayanan dan responnya seperti ini. Kami berharap WBBM itu dicabut saja," ujarnya.
Menurutnya kasus Covid-19 ini seharusnya begitu mencuat harusnya langsung disikapi. Sudah tugas intelijen untuk melakukan itu.
Tapi, yang terjadi kasus ini justru didiamkan dan kepada pelapor, Kejati Sulsel justru main kucing-kucingan.
"Makanya sikap ini kita pertanyakan, ada apa? Kalau memang laporan itu tidak bisa ditindaklanjuti, apa susahnya disampaikan, apakah datanya kurang atau seperti apa," Tukasnya.
Tidak hanya kasus itu saja, Akbar juga menilai beberapa kasus kawalaan PPM Sulsel juga tidak direspon hingga berminggu-minggu.
"Iya ada kasus di Pangkep sampai sekarang tidak ada respon, makanya kami pertanyakan. Ada apa pimpinan Kejati sekarang," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Kejati Sulsel Periksa Andi Ina dan Syahar Terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas
-
Kejati Sulsel Sabet Penghargaan Bidang Swasembada Pangan dari Presiden
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi Bibit Nanas
-
Kejati Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Terkait Kasus Korupsi Bibit Nanas
-
Terbanyak Selamatkan Kerugian Negara, Kejari Wajo Borong 3 Penghargaan