MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - DPRD Makassar menggelar Rapat Paripurna terkait pandangan fraksi terhadap Ranperda Pendirian Perumda Parkir Makassar di Ruang Paripurna, Selasa (22/6/2021). Semua fraksi DPRD Makassar menyetujui perubahan PD Parkir ke Perumda Parkir.
Diketahui, di DPRD Makassar ada 9 fraksi diantaranya fraksi NasDem, Demokrat, PDIP, Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PKS dan Nurani Indonesia Bangkit (NIB).
Juru Bicara Frakasi NIB Hj Kartini dalam penyampaiannya mengatakan, sudah sangat perlu dilakukan pergantian Perda baru untuk menunjang perparkiran di Makassar.
"Pembentukan Perda Perumda Parkir ini untuk menunjang pelaksanaan otonomi daerah dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat," ungkapnya.
Yang terpenting, kata dia, pembentukan Perumda Parkir ini diharap bisa meningkatkan PAD yang sangat dipandang perlu di bidang parkir.
"Jika sudah ditetapkan menjadi Perda, Pemkot Makassar akan memiliki payung hukum dalam melaksanakan sistem perparkiran di Makassar," pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi NasDem Ari Ashari Ilham mengatakan, pendirian Perumda Parki memiliki kedudukan penting dalam menunjang otonomi daerah.
"Hal ini untuk mengemabngkan pembangunan dan potensi ekonomi terutama kepentingan umum," bebernya.
"Kami fraksi NasDem setuju untuk Ranperda Perumda Parkir ditetapkan menjadi Perda. Ini diharapkan menjadi perusahaan profesional yang bertujuan mendapatkan keuntungan untuk pembangunan perekonomian daerah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Marak Kriminal Jalanan, DPRD Makassar Minta Kapolda Sulsel Bertindak Tegas
-
Supratman-Rachmatika Dewi Kompak Hadiri Gerakan Nasional Peduli Tetangga di Karuwisi
-
Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan, DPRD Makassar Minta Sosialisasi Masker Lebih Masif
-
Komisi A DPRD Makassar Ungkap Banyak THM Langgar Izin tapi Tak Ditindak
-
DPRD Makassar Minta Pemkot Segera Terbitkan Edaran Wajib Pakai Masker