MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - DPRD Makassar menggelar Rapat Paripurna terkait pandangan fraksi terhadap Ranperda Pendirian Perumda Parkir Makassar di Ruang Paripurna, Selasa (22/6/2021). Semua fraksi DPRD Makassar menyetujui perubahan PD Parkir ke Perumda Parkir.
Diketahui, di DPRD Makassar ada 9 fraksi diantaranya fraksi NasDem, Demokrat, PDIP, Gerindra, Golkar, PPP, PAN, PKS dan Nurani Indonesia Bangkit (NIB).
Juru Bicara Frakasi NIB Hj Kartini dalam penyampaiannya mengatakan, sudah sangat perlu dilakukan pergantian Perda baru untuk menunjang perparkiran di Makassar.
"Pembentukan Perda Perumda Parkir ini untuk menunjang pelaksanaan otonomi daerah dan meningkatkan pelayanan ke masyarakat," ungkapnya.
Yang terpenting, kata dia, pembentukan Perumda Parkir ini diharap bisa meningkatkan PAD yang sangat dipandang perlu di bidang parkir.
"Jika sudah ditetapkan menjadi Perda, Pemkot Makassar akan memiliki payung hukum dalam melaksanakan sistem perparkiran di Makassar," pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi NasDem Ari Ashari Ilham mengatakan, pendirian Perumda Parki memiliki kedudukan penting dalam menunjang otonomi daerah.
"Hal ini untuk mengemabngkan pembangunan dan potensi ekonomi terutama kepentingan umum," bebernya.
"Kami fraksi NasDem setuju untuk Ranperda Perumda Parkir ditetapkan menjadi Perda. Ini diharapkan menjadi perusahaan profesional yang bertujuan mendapatkan keuntungan untuk pembangunan perekonomian daerah," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar