MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Ranperda Perumda Parkir Makassar Raya disepakati jadi Perda. Ketua DPRD Makssar Rudianto Lallo berharap dengan hadirnya Perda ini masalah perparkiran bisa terurai dengan baik.
"Ranperda Perumda Parkir Makassar Raya sudah disepakati jadi Perda. Kita harap tidak ada lagi masalah yang timbul," ungkapnya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Makassar, Selasa (22/6/2021).
Politisi NasDem itu berharap kedepannya tidak ada lagi kesemrawutan soal kendaraan yang parkir di jalan dan sebagainya.
"Kita berharap Perumda Parkir ini bisa pendapatannya naik, supaya perusahaannya sehat. Tapi yang utama aturan ini bisa membuat urusan perparkiran lebih baik karena sering kali banyak dikeluhkan apalagi banyak Jukir-jukir liar. Apalagi sekarang penekanannya parkir online," jelasnya.
Tal hanya itu, ia juga meminta Perumda Parkir menggandeng penegak hukum untuk memberantas Jukir liar.
"Apalagi sekarang polisi lagi gencar-gencarnya melakukan operasi menindak aksi premanisme," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Marak Kriminal Jalanan, DPRD Makassar Minta Kapolda Sulsel Bertindak Tegas
-
Supratman-Rachmatika Dewi Kompak Hadiri Gerakan Nasional Peduli Tetangga di Karuwisi
-
Asap Karhutla Kian Mengkhawatirkan, DPRD Makassar Minta Sosialisasi Masker Lebih Masif
-
Komisi A DPRD Makassar Ungkap Banyak THM Langgar Izin tapi Tak Ditindak
-
DPRD Makassar Minta Pemkot Segera Terbitkan Edaran Wajib Pakai Masker