Muh. Syakir : Sabtu, 26 Juni 2021 07:25
Ilustrasi (int)

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan mulai Selasa (22/6/2021) memberi kekhawatiran akan berimbas lagi pada upaya pemulihan UMKM. UMKM akan menjadi sektor paling terpukul jika ini berkepanjangan.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bertindak tegas terhadap objek usaha yang tidak mengindahkan jam operasi yang ditetapkan. Penindakan bisa sampai pada penutupan tempat usaha.

"Akan ada penegakan aturan di wilayah-wilayah yang ditentukan. Objek usaha yang beroperasi melebihi batas waktu itu akan ditindak tegas. Kita akan tutup," tegas Kapolri.

Kapolri meminta segala ketentuan dalam PPKM mikro harus dipatuhi.

Sebelumnya, PPKM berskala mikro diperkuat. Penguatan itu akan dilakukan mulai besok, 22 Juni, hingga 5 Juli mendatang.

Pasar hingga pusat perbelanjaan juga hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kapasitas pengunjung juga paling banyak 25 persen dari kapasitas.

Upaya pemerintah memulihkan sektor UMKM masih terhambat banyak persoalan. Sektor vital ini diramal sulit bangkit hingga akhir 2021 karena naik turunnya kebijakan PPKM.

Lebih dari 300.000 UMKM menjadi sasaran pemulihan dengan kucuran terakhir sekitar Rp76 triliun pada Februari lalu. Namun anggaran tersebut belum cukup besar untuk mengembalikan prospek yang jatuh sejak pandemi Februari tahun lalu.

"Sektor UMKM paling terpuruk sejak pandemi. UMKM jatuh sangat dalam dan hanya bisa bangkit jika ada stimulus yang berkesinambungan," ujar ekonom yang juga peneliti pasar global, Sjamsul Ridjal, beberapa waktu lalu.

Menurut Sjamsul, UMKM belum mendapatkan alokasi cukup. Karena pemerintah juga lebih banyak memberi stimulus pada sektor kesehatan. Sektor ini menyedot lebih dari 40 persen anggaran penanganan Corona.

Alokasi dari utang negara juga sebagian besar dihabiskan untuk kesehatan. Sementara upaya pemulihan di sektor UMKM tidak digulirkan signifikan.

Sjamsul menilai cara pemerintah memetakan persoalan tidak tepat. Ada sektor yang diguyur dengan anggaran besar. Sementara terbukti tak memberi efek pada pemulihan ekonomi.

Di bagian lain, stimulus yang seharusnya di berikan pada sektor terdampak seperti UMKM hanya sedikit menerima kucuran. Akhirnya kata Sjamsul, terjadi ketimpangan multisektor. Karena terganggunya ekonomi kecil.

"Ada kesalahan dalam pemetaan kebijakan. Saya rasa harus dikaji ulang agar lebih tepat sasaran," imbuh Sjamsul.

Program pemulihan ekonomi diprediksi butuh waktu hingga kuartal IV 2021. Untuk mendorong percepatan semua sektor, pemerintah akan kembali menggelontorkan stimulus.

Menkeu mengatakan, UMKM menerima kontraksi paling hebat selama pandemi. Lebih dari 300.000 UMKM terdampak sejak April 2020 lalu. Hingga kini hanya sekitar 20 persen yang bisa bangkit.