Jusrianto : Rabu, 30 Juni 2021 19:26
Rapat Paripurna penyerahan Hasil Ranperda di DPRD Bulukumba.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Sempat tertunda beberapa waktu lalu, penyerahan 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab Bulukumba dan satu Ranperda Inisiatif DPRD Bulukumba akhirnya Kuorum.

Penyerahan Ranperda pun digelar melalui rapat paripurna DPRD Bulukumba, Rabu (30/6/2021), pukul 14.00 Wita hingga sore. Selain anggota DPRD, hadir Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Ketua DPRD Bulukumba H Rijal mengatakan, dari 40 anggota DPRD, sebanyak 34 orang menghadiri paripurna tersebut. Sementara, 6 orang lainnya absen alias tidak hadir.

"34 Anggota DPRD hadir. Ada 31 dibacakan tadi oleh Sekwan (Sekretaris Dewan). Namun ada 3 lagi yang datang terakhir," kata Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal usai pelaksanaan rapat paripurna.

Politisi partai berlambang Kabbah itu bilang, pihaknya pernah mengagendakan di Badan Musyawarah (Bamus), namun ada beberapa hal yang membuat kegiatan tersebut tidak dijalankan karena pada saat paripurna dilaksanakan, itu tidak kuorum.

"Sesuai tatib (tatatertib) kita, bahwa kita akan tetap jadwalkan kembali di Bamus. Sebelum dijadwalkan, kami mengundang ketua fraksi dan komisi terkait tidak kuorumnya agenda sebelumnya," katanya.

Ia menerangkan bahwa ada beberapa rekomendasi-rekomendasi DPRD Bulukumba, yang tidak diindahkan oleh pemerintah daerah hari ini.

"Itulah yang menjadi dasar mereka menggunakan hak-hak politiknya, sehingga kegiatan tersebut tidak kuorum sebelumnya," kata Rijal.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf di hadapan Anggota DPRD berharap kerja sama semua pihak, khususnya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam meraih kembali opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) di tahun-tahun mendatang.

"Semoga momentum ini juga, dapat memotivasi kita semua dalam memacu untuk bekerja khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan," pintanya.

Adapun agenda penyerahan 3 buah Ranperda dan 1 Ranperda Inisiatif DPRD Kab Bulukumba, yaitu:

1. Ranperda Kab Bulukumba tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kab Bulukumba tahun 2021.

2. Ranperda Kab Bulukumba tentang kerja sama desa.

3. Ranperda Inisiatif DPRD Kab Bulukumba tentang tata cara pemilihan, pelantikan, pemberhentian dan jabatan kepala desa.

4. Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2020.

Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba dengan agenda penyerahan 3 buah Ranperda tak memenuhi Kuorum. Akibatnya, rapat paripurna itu ditunda.

Pasalnya dari 40 Anggota DPRD Bulukumba, hanya 16 orang yang hadir. Sementara, 24 Anggota DPRD Bulukumba lainnya tak hadir.

"Kita buka rapat sambil menunggu yang lain. Namun mereka juga tak menghadiri kegiatan," kata Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal kepada awak media di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Bulukumba, Kamis (3/6/2021) malam.

Terkait dengan alasan ketidak hadiran 24 anggota DPRD Bulukumba, Politisi PPP ini mengaku belum bisa berkomentar banyak. Sebab menurutnya, belum dilakukan komunikasi.

"Yang hadir sesuai disampaikan oleh Pak Sekwan tadi, hanya 16 orang. Harusnya 50 plus 1 untuk dapat kuorum atau minimal 21 orang," kata Rijal.