Jusrianto : Kamis, 01 Juli 2021 17:23
Legislator Sulsel Irfan AB.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota Komisi E DRPD Sulsel Muhammad Irfan AB mengingatkan kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Gowa untuk tidak semena-mena kepada Guru yang belum divaksin. Apalagi menahan pencairan sertifikasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Tidak ada kewenangan Kepala Sekolah menahan pencairan Sertifikasi hanya karena persoalan vaksin. Kepala sekolah jangan semena-mena dan menzolimi guru," tegas Irfan AB di Makassar, Kamis (1/7/2021).

Irfan AB mengatakan, syarat penerima vaksin Covid-19 adalah tidak mengidap penyakit asma, jantung, gangguan ginjal, dan penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali. Sehingga orang yang berkategori ini tidak bisa diberikan vaksin.

"Apalagi yang bersangkutan tidak vaksin karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan," ujar legislator PAN itu

Sebelumnya ramai diberitakan, bahwa salah seorang guru BK di SMAN 8 Gowa berinisial ES mengeluhkan sikap Kepsek yang diduga ingin menahan pencairan sertifikasi dan TPP jika tidak divaksin. Padahal ES memiliki riwayat penyakit sesak nyeri dada serta memiliki keterangan dari dokter untuk ditunda vaksinnya.

“Saya kan tidak bisa divaksin karena ada sesak dan nyeri dada. Jadi saya ke Puskesmas dan screening dan dikasi surat untuk ditunda dulu vaksinnya. Jadi saya bilang, saya tidak bisa pak, karena sakit ini, karena baru-baru saya sesak dan parah selama dua hari,” kata ES saat dikonfirmasi, Rabu (30/6/2021).

Setelah itu, kata ES, dia dipanggil lagi menghadap kepada Kepala Sekolah. “Jadi saya bilang setengah mati saya ke dokter kalau begitu (dua hari sekali ke dokter). Terus dia bilang, tidak dapat maki nanti itu sertifikasi dan TPP semester depan, tidak diusulkan,” urainya.

ES mengatakan sikap kepala sekolah tersebut berbeda dengan guru lainnya. Sebab ada guru lainnya yang juga belum divaksin namun diperlakukan berbeda. Selain itu, kepala sekolah juga mengatakan, ES tidak bisa ke sekolah jika belum divaksin.

“Katanya nanti kalau jadi tatap muka, saya tidak bisa ke sekolah karena tidak divaksin. Jadi otomatis sertifikasi dan TPP tidak diusulkan. Jadi saya bilang, ada juga teman guru Biologi yang tidak bisa divaksin karena sakit. Jadi Kepsek bilang dia 'tidak apa-apa, beda dengan kita karena guru BK berhadapan langsung dengan murid'. Jadi saya bilang apa bedanya, na sama-sama guru. Dia juga berhadapan langsung dengan siswa dan langsung masuk di kelas mengajar,” keluh ES.

Dikonfirmasi terpisah, Kepsek SMAN 8 Gowa Islamuddin membantah menahan pencairan sertifikasi dan TPP.

“Tidak ada yang begitu. Kepala sekolah tidak punya wewenang menahan gaji, sertifikasi dan TPP guru-guru. Tidak ada wewenang Kepala sekolah. Sampai sekarang tidak ada yang ditahan. Karena SMAN 8 Gowa paling lancar membayarkan gaji, sertifikasi, dan TPP guru-guru,” kata Islamuddin saat dikonfirmasi.