WAJO, PEDOMANMEDIA - Unit Narkoba Polres Wajo mengamankan oknum ASN Pemkab Wajo karena kedapatan membawa 1 sachet sabu. AN diamankan saat dilakukan penggeledahan badan dan kendaraan di sekitar Jalan Rusa, Sengkang.
"Anggota Satres Narkoba Polres Wajo telah mengamankan AN (38) yang merupakan ASN Pemkab Wajo," ungkap Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, Senin (5/7/2021).
Kini pelaku bersama barang buktinya 1 sachet sabu diamankan di Mapolres Wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku beserta barang buktinya telah kita amankan dan sementara dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku," sambungnya.
Seperti diketahui, saat ini Polres Wajo tengah melaksanakan kegiatan Operasi Antik 2021 dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
BERITA TERKAIT
-
Polres Wajo Gelar Maulid Nabi Muhammad 1448 H, Perkuat Keteladanan dan Pengabdian
-
Kapolres Wajo Bicara Makna HUT Kemerdekaan: Tak Sekadar Seremoni, tapi Penguatan Pengabdian
-
Polisi Bongkar Dugaan Investasi Bodong di Wajo, 2 Orang Ditangkap
-
Cegah Penyimpangan Distribusi BBM, Polres Wajo Pantau SPBU
-
Kampanyekan 'Kicau Mania', Satlantas Polres Wajo Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas