Rabu, 07 Juli 2021 15:14

Soal Pembatasan Aktivitas di Masjid, Danny: Hampir Semua Ormas Islam Mendukung

Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Pertemuan itu juga disepakati oleh Ormas untuk menerapkan upaya peningkatan kualitas penerapan protokol kesehatan di masjid dan rumah ibadah.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengakui jika penutupan sementara rumah ibadah utamanya Masjid disetujui sebagian besar organisasi Islam di Makassar, Sulsel.

Diketahui, Danny mengeluarkan Kebijakan iyang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/334/S.Edar/Kesbangpol/VII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Makassar.

Dimana, Dalam pasal 7 Pemkot Makassar melarang aktivitas ibadah di rumah ibadah utamanya di masjid, gereja, dan lainnya.

Baca Juga

Pertemuan dengan ormas Islam dan beberapa organisasi agama lainnya, kata Danny sudah digelar pagi tadi dan menghasilkan beberapa kesepakatan.

"Tadi pagi itu semua ormas keagamaan, ormas Islam. Yang hampir semuanya hadir, temasuk FUIB, MUI Sulsel, Muhammadiyah serta lainnya. Yang Alhamdulillah pada prinsipnya telah menyepakati dan mendukung upaya pemerintah (Pembatasan kegiatan dilakukan di masjid dan rumah ibadah)," ujar Danny.

Yang kedua, kata dia, pertemuan itu juga disepakati oleh Ormas untuk menerapkan upaya peningkatan kualitas penerapan protokol kesehatan di masjid dan rumah ibadah.

"Jadi disepakati juga untuk melakukan peningkatan kualitas penerapan protokol kesehatan di masjid-masjid dan rumah ibadah. Tapi saya minta dilakukan dengan menghindari cara-cara kekerasan dan represif. kita harap itu dilakukan dengan cara yang edukatif," ujarnya.

Danny lebih lanjut mengatakan dalam pertemuan itu juga disepakati salat id dalam rangka Idul Adha, ummat muslim di Makassar akan salat di jalan.

"Kita minta salat tidak di masjid, karena kalau di Masjid kita kena aturan dari Kementerian Agama. Makanya kita sudah rancang, salat di jalan saja berbasis RT saja jadi jalanannya tidak ramai-ramai," pungkasnya.

Penulis : Muh. Chaidir
Editor : Jusrianto
#Pemkot Makassar #Pembatasan Aktivitas Masjid
Berikan Komentar Anda