Satu Positif Covid-19 di Torut Meninggal Dunia
Proses pemakaman berjalan baik dengan kerjasama GTPP Covid-19 Torut, Camat Nanggala, TNI Kodim 1414 Tator dan Polres Torut serta pihak Gereja Toraja setempat yang melaksanakan Ibadah Pemakaman.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Toraja Utara (Torut) mengumumkan pasien ke-35 positif Covid-19 meninggal dunia, Senin (19/10/2020). Saat ini, kasus meninggal dunia pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Torut kini berjumlah 3 orang.
Jubir GTPP Covid-19 Torut Anugrah Y Rundupadang mengungkapkan pasien yang dinyatakan meninggal dunia adalah pasien 35, dengan jenis kelamin laki-laki. Umur 69 tahun, yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.
"Jenazah pasien 35 telah dilaksanakan pemulasaran dan dikebumikan siang tadi di Kecamatan Nanggala dengan sepenuhnya mengikuti protokol pemakaman jenazah Covid-19 mulai dari proses pemulasaran hingga proses pemakaman," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa proses penanganan dan pemakaman jenazah pasien 35 dilakukan dengan kerjasama yang baik GTPP Covid-19 Torut, Camat Nanggala, TNI Kodim 1414 Tator dan Polres Torut serta pihak Gereja Toraja setempat yang melaksanakan Ibadah Pemakaman.
"Pemkab Torut melalui GTPP Covid-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya pasien 35, kiranya seluruh keluarga yang berduka diberi kekuatan dan penghiburan oleh Tuhan Yang Maha Pengasih," ujarnya.
Saat ini, pihak BPBD Torut bersama Satga terus melakukan tracing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
