DPRD Cecar Soal THR Pimpinan BAZ Enrekang yang Capai Rp20 Juta
Nominal THR pimpinan BAZ ini cukup fantastis. Nilainya melampaui standar kewajaran sehingga membutuhkan klarifikasi.
ENREKANG PEDOMANMEDIA - DPRD Enrekang mengungkap penggunaan anggaran di Badan Amil Zakat (BAZ) yang tidak lazim. Salah satu item yang mengejutkan adalah nilai tunjangan hari raya (THR) wakil pimpinan BAZ yang mencapai Rp20 juta.
"Ini salah satu yang mendapat sorotan dan patut kami pertanyakan adalah nilai THR wakil pimpinan BAZ yang mencapai Rp20 juta. Butuh klarifikasi agar jelas," terang
Anggota DPRD Enrekang dari Fraksi Demokrat Djayadi Suleman, dalam rapat pembahasan APBD, Selasa (13/7/2021). Rapat dihadiri lintasfraksi. Turut pula para pimpinan BAZ Enrekang.
Menurut Djayadi, nominal THR wakil pimpinan BAZ ini cukup besar. Nilainya membutuhkan klarifikasi.
"Yang dikelola BAZ untuk THR ini dari hibah APBD. Apakah dari kacamata BAZ ini wajar? Karena dari pandangan kami justru terlalu besar," paparnya.
Selain THR, Djayadi juga mempertanyakan soal dana hibah Rp1,5 miliar yang digelontorkan untuk BAZ dari APBD. Dana hibah ini menurut dia, tidak dibahas dalam agenda prioritas sebelumnya. Hibah baru diketahui setelah rapat pembahasan penggunaan anggaran BAZ.
Senada Djayadi, Mustain Sumaile dari Fraksi Gerindra juga menyorot keras sistem pengelolaan keuangan BAZ. Menurut dia, laporan keuangan BAZ amburadul dan beberapa item menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
"BPK menemukan peggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya yang terindikasi merugikan negara sejumlah Rp 800.000.000," jelasnya.
Kata Mustain, pimpinan BAZ yang telah di gaji oleh rakyat tak mampu mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran. Ternyata dalam periode lima tahun berjalan, mekanisme tidak berjalan sebagaimana mestinya.
'Sehingga terjadi banyak kesalahan dalam penggunaan anggaran," ketusnya.
BAZ yang dicecar DPRD tidak mampu memberi klarifikasi sesuai harapan Dewan. Wakil Ketua DPRD Zulkarnain dari Fraksi PAN akhirnya memutuskan menskorsing sidang sampai 22 Juli sambil menunggu hasil audit internal dari inspektorat yang akan dibahas sebelum pandangan fraksi.
