Kamis, 15 Juli 2021 14:34

Bupati Lutra Lantik 199 Pejabat dengan Sistem Blended, Pertama di Sulsel

Indah Putri Indriani saat melantik pejabat dengan sistem blended.
Indah Putri Indriani saat melantik pejabat dengan sistem blended.

Pelantikan 199 pejabat administrator dan pengawas ini juga akibat dari penataan perangkat daerah, sesuai dengan Perda nomor 2 Tahun 2021 yang berimplikasi terhadap berkurangnya 58 jabatan, dengan rincian 7 jabatan pimpinan tinggi Pratama, 17 jabatan administrator dan 34 jabatan pengawas.

LUTRA, PEDOMANMEDIA - Bupati Lutra Indah Putri Indriani mengukuhkan dan melantik 199 pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemkab Lutra. Pelantikan ini digelar dengan sistem blended di 9 titik dan pertama dilakukan di Sulsel.

Bupati Lutra mengambil sumpah 199 pejabat lingkup Pemkab Lutra di Aula Laga Ligo kantor Bupati Lutra Kamis (15/07/2021). Akan tetapi tidak semua pejabat dilantik secara langsung, tapi sebagian besar dilantik secara virtual mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Pelantikan kali ini kita lakukan dengan sistem blended, kombinasi atau penggabungan antara tatap muka dengan tatap maya atau virtual dan sistem ini pertama di Sulsel," kata Kepala BKPSDM Lutra Nursalim, Kamis (15/07/2021)

Baca Juga

Pelantikan ini lanjut Nursalim khusu untuk dinas hasil merger yang kepala perangkat daerahnya sudah lebih dulu dilantik beberapa waktu yang lalu.

"Ini hasil merger, ada juga beberapa pengisian jabatan lowong di beberapa perangkat daerah karena pejabat sebelumnya pensiun dan pelantikan ini juga sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya.

Pelantikan 199 pejabat administrator dan pengawas ini juga akibat dari penataan perangkat daerah, sesuai dengan Perda nomor 2 Tahun 2021 yang berimplikasi terhadap berkurangnya 58 jabatan, dengan rincian 7 jabatan pimpinan tinggi Pratama, 17 jabatan administrator dan 34 jabatan pengawas.

"PNS yang pernah menduduki jabatan fungsional nantinya kembalikan ke fungsional untuk berkarir apalagi, saat ini jabatan fungsional menjadi fokus pengembangan karir ASN ke depan seperti yang diatur dalam permen pan RB nomor 22 tahun 2001 tentang pola karir ASN," tutup Nursalim.

Editor : Jusrianto
#Pemkab Lutra #Pelantikan Pejabat #Sistem Blended
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer