GOWA, PEDOMANMEDIA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan akhirnya angkat bicara soal adanya oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa yang melakukan kekerasan terhadap pemilik kafe di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng. Ia memastikan tak akan mentolerir kejadian itu.
Adnan mengaku, menyesalkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol-PP saat melakukan penertiban dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Rabu malam (14/7/2021).
“Saya menyesalkan dan tidak akan mentolerir kejadian tersebut dan menyerahkan kasus itu untuk ditindak lanjuti pihak kepolisian,” ujar Adnan dalam keterangan resminya, Kamis (15/7).
Menurut Adnan, tindakan ini tidak bisa ditolerir. Apalagi, kata dia, sejak dimulainya penertiban penerapan PPKM dirinya selalu meminta kepada seluruh petugas agar mengedepankan sikap humanis tapi tetap tegas.
“Apapun yang berkaitan dengan kekerasan, tidak dapat dibenarkan. Segala tindakan yang tidak sesuai SOP penertiban tak akan saya tolerir. Dimasa sulit seperti ini, semua mesti menahan diri dan bekerjasama,” tegas Adnan.
Selain itu, orang nomor satu di Gowa ini mengaku sudah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kabupaten Gowa ini.
“Saya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan apalagi itu dilakukan oleh perangkat pemerintahan. Sejak video ini beredar semalam, saya sudah instruksikan inspektorat untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Darmawangsyah Dorong KNPI Gowa Terus Berkontribusi dalam Pembangunan Kepemudaan
-
Pj Gubernur Sulsel-Kapolda Kompak Dukung Event Beautiful Malino
-
Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Adnan Cek Kehadiran ASN Pemkab Gowa
-
Koalisi Aktivis Perempuan Sulsel Ikut Kawal Kasus Pemerkosaan yang Libatkan Anak Pejabat di Gowa
-
Dekranasda Gowa Pamerkan Sarung Sutera Cura' Labba di Inacraft 2024