Jusrianto : Jumat, 16 Juli 2021 18:49
Anggota Komisi C DPRD Makassar Andi Suharmika.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Komisi C DPRD Makassar memberikan ultimatum kepada pihak D'Fashion Textile agar segera mengkonfirmasi perihal RDP yang sempat tertunda beberapa waktu. D'Fashion diminta tak mengulur-ulur waktu.

"Kita menunggu informasi dari D'Fashion dalam beberapa Minggu terakhir, cuma sekarang kondisi di Jakarta sementara PPKM darurat. Sementara pemilik dari D'Fashion itu sendiri berdomisili di Jakarta. Untuk itu kita masih menunggu," ungkap Anggota Komisi C DPRD Makassar Andi Suharmika, Jumat (16/7/2021).

Politisi Golkar itu mengatakan, pihaknya sempat menunda RDP dengan D'Fashion karena pemiliknya tidak sempat hadir karena positif Covid-19.

"Kita sudah kita konfirmasi tapi katanya bosnya masih tahap Recovery. Di luar itu, kita memberikan ultimatum pihak D'Fashion untuk segera hadir di Komisi C dan mengkonfirmasi Komisi C untuk mengadakan RDP terkait dugaan pelanggaran Andalalin dan izin usaha," tegasnya.

Ia mengingatkan, agar pengusaha-pengusaha itu tertib terkait aturan. Untuk itu D'Fashion harus memberikan contoh ke pengusaha-pengusaha lain untuk taat aturan dan segera melakukan konfirmasi kembali ke Komisi C untuk melaksanakan RDP.

"Perihal bosnya itu masih tahap recovery, kita masih maklumi untuk sekarang. Tapi kalau menunggu terlalu lama juga membuat publik bertanya-tanya. Untuk itu kita meminta D'Fashion tidak mengulur waktu," pungkasnya.