MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Pendirian Perumda Parkir Makassar menggelar Rapat Lanjutan, Selasa (20/10/2020). Rapat tersebut untuk melanjutkan pembahasan perubahan status Perusahaan Daerah menjadi Perumda Parkir.
Anggota Pansus, Azwar mengatakan, saat ini Pansus sudah menggelar rapat sebanyak tiga kali dan sudah menyelesaikan setidaknya setengah dari pasal yang ada.
"Setelah pembentukan Pansus sudah tiga kali rapat dan sekarang kita di pembahasan pasal ke 47 masih ada sekitar 40 lebih pasal yang akan dibahas," ujar Azwar usai rapat tersebut.
Rapat tersebut juga membahas hal-hal yang dianggap krusial yang berkaitan dengan perubahan status tersebut.
"Beberapa mungkin bertentangan kewenangan cuman perda ini istilahnya memberikan stimulus bagi PD parkir untuk mengelola parkir lebih baik, nanti mungkin disamakan persepsinya, mungkin ada yang merasa bahwa disini adalah kewenangan saya tetapi kita akan bicarakan di rapat paripurna," kata legislator PKS ini.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Pansus Nurul Hidayat berharap agar draf Ranperda tersebut dapat selesai pada awal bulan depan.
"Mudah-mudahan awal bulan depan sudah mulai rampung drafnya dan nanti kita akan sodorkan ke pimpinan untuk diajukan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar