Muh. Chaidir : Sabtu, 31 Juli 2021 23:25
Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia (int)

JAKARTA PEDOMAN MEDIA - Badan Intelijen Negara (BIN) akan turun tangan menyelidiki peretasan laman website Sekretariat Kabinet, setkab.go.id.

Jurubicara BIN, Wawan Purwanto mengatakan, BIN akan turut ikut serta mengungkap pelaku peretasan itu bersama Kepolisian.

"Langkah tersebut dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian untuk bersama-sama melakukan pengusutan," ujar Wawan kepada wartawan, Sabtu (31/7) dikutip dari RMOL.

Jika tertangkap nantinya, pelaku akan langsung diproses secara hukum, mengingat tindakan tersebut masuk ke dalam ranah hukum pidana.

"Peretasan adalah suatu pelanggaran hukum. Di Indonesia, aturan soal peretasan telah dimuat dalam UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," terangnya.

Dikabarkan pada Sabtu (31/7) laman setkab.go.id tiba-tiba muncul foto viral Lutfi Alfiandi yang membawa bendera merah putih saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI tahun 2020 lalu.

"Kekacauan dimana-mana, indonesia sedang tidak baik-baik saja. Rakyat harus di rumah tanpa ada dispensasi dan kompensasi apapun yang membuat rakyat merasa stress dan depresi. Penguasa menikmati dunianya sendiri dengan gaji yang mengalir tiap hari. Dimana keadilan di negeri ini," demikian bunyi tulisan yang tampil di laman depan setkab.go.id.